SAMARINDA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mulai melaksanakan tahapan Verifikasi faktual, terlihat siang tadi, Selasa (19/12/17) ada dua Partai Politik yang di kunjungi di setiap sekretariat pada lokasi yang berbeda, Partai Politik itu di antaranya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Verifikasi dilakukan guna untuk meneliti dan mencocokan secara langsung keberadaan sekretariat serta kelengkapannya, struktur hingga keterwakilan kuota perempuan 30 %. Hal itu menjadi landasan KPU Kaltim memutuskan apakah partai politik memenuhi syarat atau tidak.
Awal verifikasi ini KPU Kaltim menemukan ada beberapa hal dari kedua partai politik ini belum memenuhi syarat.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah menyelesaikan verifikasi pada dua Partai Politik, namun masih ada yang belum memenuhi syarat, belum singkron Sipol dengan faktualnya, namun kami sudah beri saran kepada pengurus kedua partai ini segera di perbaiki hingga tanggal 28 desember 2018”. Ujar Taufik Ketua KPU Kaltim saat dikonfirmasi , usai verifikasi dari dua partai politik.
Hal ini juga baru verifikasi tahap pertama, sementara verifikasi selanjutnya itu belum pasti, nanti kami komunikasikan lagi. Lanjutnya.
Di minta memperjelas hal apa saja yang belum memenuhi syarat, 3 komisioner KPU yang hadir berserta tim verifikasi enggan menjawab. Kurang lebih satu setengah jam KPU melakukan verifikasi masing-masing partai politik pendatang baru itu.
Saat di konfirmasi Sekertaris DPW PSI Kaltim menjelaskan, “sejauh ini kami sudah kerja maksimal, sebetulnya hampir semua sudah memenuhi syarat, Hanya sedikit dari kelengkapan administrasi, dan akan segera diperbaiki, kabupaten kota juga hampir semua sudah memenuhi syarat”. Tutup Mujahid. (Fran)