Beri.Id, SAMARINDA – Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengelar Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD-P Provinsi Kaltim tahun anggaran 2019.
Rapat pembahasan anggaran berlangsung di Gedung D, lantai 6, DPRD Kaltim pada, Selasa (09/07/19) siang.
Rapat terpaksa dipending dan akan dijadwalkan kembali karena ke tidak hadiran tim teknis TAPD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), termasuk Plt Sekprov Kaltim.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, H.Syahrun menyebutkan rapat yang digelar hari ini tidak ada masalah.
“Saya pikir tidak masalah, semua berjalan lancar, mungkin mereka juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” paparnya

Sah-sah aja kata Syahrun, yang penting mereka yang datang membawa dokumen yang harus disampaikan kepada DPRD Kaltim.
Syahrun juga menyebutkan, dalam pembahasan KUPA PPAS ini ada penambahan anggaran sebesar Rp 2,23 Triliun, nantinya akan digunakan untuk belanja wajib, belanja langsung dan tidak langsung.
“Nah itu yang kita akan bahas untuk disepakati tanggal 23 Juli nanti,” bebernya. (fran)