Samarinda, Beri.id – Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda, menyuarakan keprihatinannya terkait kurang optimalnya pungutan pajak reklame di Kota Samarinda. Menurutnya, kondisi ini masih jauh dari kata tertib, dan ia meragukan kelengkapan pembayaran pajak yang telah dilakukan hingga saat ini.
“Situasinya belum bisa disebut tertib menurut saya. Apalagi terkait pembayaran pajaknya, saya masih merasa ragu apakah sudah benar atau belum,” ujar Joni.
Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat optimal. Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya dilakukan setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak Bapenda.
“Pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, dan dalam waktu dekat, DPRD akan membahas anggaran bersama Pemkot Samarinda,” ungkapnya.
Joni berpendapat bahwa pajak reklame seharusnya menjadi salah satu produk unggulan Bapenda, sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya. Ia meyakini bahwa menerapkan kebijakan serupa dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan.
“Contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan bisa kita terapkan di sini. Hasilnya tentu akan signifikan,” katanya.
Selain itu, Joni mencatat bahwa terdapat sekitar 4.000 reklame di Samarinda, namun belum jelas apakah pajaknya sudah diurus dengan benar atau bahkan belum dilakukan sama sekali. Data ini diperoleh dari perizinan dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Dengan jumlah reklame sebanyak itu, saya yakin PAD yang masuk bisa signifikan. Bahkan jika hanya separuhnya yang membayar, jumlah PAD tetap cukup besar,” tandasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)