Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti lonjakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang kini mencapai Rp 64 miliar.
Deni mengingatkan bahwa peningkatan anggaran tidak serta merta menjadi jaminan keberhasilan penanganan masalah lingkungan jika tidak disertai dengan perencanaan yang matang dan pengawasan ketat.
“Anggaran yang besar tidak selalu menjamin penyelesaian masalah jika tidak disertai perencanaan yang baik dan pengawasan yang ketat,” katanya, (21/05/2025).
Ia menilai, kenaikan anggaran harus diiringi strategi implementasi yang terarah serta sistem monitoring yang efektif. Pasalnya, permasalahan lingkungan di Samarinda seperti pengelolaan sampah, pencemaran udara, dan kerusakan ekosistem, sudah masuk kategori darurat.
“Jika pengelolaan sampah dan isu lingkungan lainnya tidak segera ditangani dengan serius dan menyeluruh, maka kota ini akan terus menghadapi krisis yang semakin berat,” ujar Deni.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam penanganan persoalan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar program-program yang dirancang dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Deni juga menyoroti urgensi transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia berharap publik dapat turut mengawasi dan memastikan dana yang dialokasikan digunakan sesuai prioritas dan kebutuhan.
“Inovasi dan teknologi juga perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan lingkungan,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Deni menyatakan komitmennya dalam mengawal setiap rupiah dari anggaran DLH agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan di Kota Tepian.
“Peningkatan anggaran DLH harus menjadi momentum perubahan. Ini peluang untuk membalikkan tren kerusakan lingkungan dan membawa Samarinda menuju kota yang lebih hijau dan sehat,” pungkasnya. (Adv/ Dprd Samarinda)