APBD Kaltim 2020 Disahkan Senilai Rp11,75 triliun

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-35 Jumat (30/08/2019) digedung utama Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Jumat (30/08/19) malam tadi.

Rapat kali ini menjadi Rapat Paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019. 

dprdsmd ads

Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun membahas empat agenda yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang APBD Tahun Anggaran 2020,  Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020, penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2020, dan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap penetapan Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2020.

Logo DPRD Kaltim

Pada rapat ini, DPRD bersama Pemprov Kaltim mengesahkan APBD Kaltim 2020 senilai Rp11,75 triliun. Muhammad Syahrun mengatakan angka itu lebih tinggi jika dibanding APBD murni 2019 lalu.

“APBD 2020 ini lebih tinggi kan dari 2019. Dulu Rp10,75 triliun, hari ini Rp11,75 triliun,” sebutnya

Disebutnya bahwa APBD Kaltim 2020 tidak berubah dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS).

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang datang mewakili Gubernur menyampaikan bahwa APBD 2020 ini belum disertakan angka asli dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. 

“APBN 2020 juga kan belum ditetapkan. Tetapi bahwa asumsi pendapatan yang dimasukkan dalam batang tubuh APBD sudah dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku, dan ini menggunakan standar yang baku berdasarkan perhitungan kita, jadi di APBD Perubahan nanti bisa sampai Rp13 triliun. Karena DAK juga tidak banyak juga.” Tuturnya (Fran)