APBD Perubahan 2019 Disahkan, Alami Kenaikan Dari PAD Kaltim

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, mengelar rapat paripurna ke- 20 pada, Rabu (31/07/19) di komplek gedung DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim H.M. Syahrun serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Rapat ini dengan agenda penanda tanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Priorotas Plaform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Kesepakatan atas perubahan itu sebesar Rp 13 triliun, Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat APBD Kaltim yang semula sebesar  Rp 10,679 triliun, bertambah sebesar Rp 2,23.

Wakil Gubernur Kaltim memberikan apresiasi atas kinerja Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

“Kami ucapkan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap Anggota Banggar dan TAPD Provinsi yang telah meluangkan waktu serta bantuannya, atas kerjasama itu sehingga perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2019 telah dapat disepakati pada hari ini,” kata Hadi dalam sambutannya .

Logo DPRD Kaltim

Lebih lanjut Ia menambahkan, peningkatan perubahan itu semula dari Pendapatan Asli Daerah naik dari Rp5,452 trilun bertambah Rp341,74 miliar jadi Rp5,794 trilun. Lalu dari Dana Perimbangan naik Rp246,44 miliar jadi Rp5,306 triliun

“Dan lain lain pendapatan hasil daerah yang sah, semula 36,38 miliar bertambah 12 bertambah 120 juta,” paparnya.

Dari sisi belanja daerah, perubahan APBD 2019 juga mengalami kenaikan dari semula Rp 10,669 trilun mengalami kenaikan sebesar Rp 2,23 trilun sehingga menjadi Rp12,9 triliun. 

“Itu semua akan kita gunakan untuk Ana tata lain, gaji dan tunjangan, pembayaran utang Pemprov kaltim, pengalokasian kembali sisa DAK tahun 2018, penyesuaian bagi hasil dari kabupaten kota, penyesuaian dana BUMD atas Silpa tahun 2018, dan lain lain,” tutur Hadi. (*)

Exit mobile version