Audit Penyaluran Kredit, BPK Kaltim Temukan Kredit Macet PT. SM

Beri.Id, SAMARINDA – Kredit modal investasi pembangunan pusat perbelanjaan Plaza Mulia dengan baki debet sebesar Rp 227.253.127.171,74 berpotensi menjadi kredit macet. Hal ini dsebutkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Kaltim  dalam LHP BPK perihal pengelolaan kredit tahun 2017 dan 2018.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) BPK Kaltim tentang Pengelolaan Kredit Tahun Buku 2017 dan 2018 (Semester I) PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara), Nomor: 28/LHP/XIX.SMD/XII/2018 tertanggal 17 Desember 2018, tercatat ada 19 temuan pemeriksaan pengelolaan kredit.

dprdsmd ads

Diantara temuan tersebut, ada dua kredit yang diketahui atas nama PT. SM dengan nilai kredit Rp. 227.253.127.171,74 dan Rp. 118.339.844.240,30.

Kredit pertama senilai Rp. 227,2 miliar disalurkan pada tahun 2007 untuk pembangunan pusat perbelanjaan Plaza Mulia dengan jangka waktu kredit investasi PT.SM selama 160 bulan.

Kemudian penyaluran kredit kedua sebesar Rp 20.000.000.000,00 pada tahun 2009. Alasan penyaluran kredit kedua ini karena ada penambahan fasilitas akibat perubahan desain bangunan dan spesifikasi kebutuhan material. Disusul penambahan plafon kredit sebesar Rp. 25.000.000.000,00 yang pada keterangannya digunakan untuk pembelian kabel power, panel utama koneksi otomatis sinkronisasi PLN dan genset.

Masih ditahun 2009, penambahan kredit kembali diberikan dengan alasan penyelesaian pembangunan Plaza Mulia dengan nilai Rp 35.000.000.000,00.

Pada tahun 2016, PT. SM kembali mengajukan penambahan kredit sebesar Rp 20.845.000.000,00 yang dalam keterangannya digunakan untuk modal kerja, lantas bagaimana proses pengembalian kredit tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Komisaris utama PT.SM, M Syahrun belum memberikan tanggapan atas hal ini yang dikonfirmasi via telfon dan WhatsApps.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agung Hartono menyebutkan pihaknya sedang mendalami secara menyeluruh proses pemberian kredit oleh Bankaltimtara.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan itu, cuma hasilnya kan secara detail, saya harus buka lagi. Tapi sudah kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” jawab Agung Hartono kepada wartawan usai pertemuan workshop media di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (8/7).

Terkait penyaluran kredit, BPK Kaltim perlu melihat dulu proses dan prinsip dalam memberikan kredit yang dikucurkan BPD Kaltim. “Dalam konteks, kita melihat bagaimana BPD memberikan kredit. Ada penyimpangan apa disitu? Terus kita ungkapkan,” ungkap Agung Hartono.

Terpisah, dikonfirmasi Humas Bankaltimtara, Monica Helend Hasibuan menyatakan, untuk penjelasan soal itu, pimpinan yang akan menjawab. “Nanti dijawab sama pimpinan saya ya,” kata Monica via ponsel.

Alasannya, kata dia, untuk menjawab soal itu agar ketemu pimpinan di kantornya Jalan Awang Long. “Besok saja ke kantor. Nanti pimpinan saya yang jawab,” katanya lagi.(Red)