Belum Dapatkan Kesimpulan LKPJ, Rabu Nanti Pansus Mengundang Pemprov Untuk Dimintai Keterangan

SAMARINDA – Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan rapat internal untuk membahas hasil tinjauan lapangan yang dilaksanakan selama sepekan lalu.

Rencananya pansus akan memanggil kembali Sekretaris Daerah, Biro Pemerintahan, Bapedda, dan BPKAD, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai temuan Pansus di lapangan.

dprdsmd ads

“Tadi itu, hanya rapat internal menyampaikan laporan hasil-hasil tinjauan lapangan dari LKPJ, Rabu akan diundang lagi pemerintah, jadi belum ada yang bisa kita simpulkan,” kata Anggota Pansus LKPJ, Rusman Yaqub, saat ditemui awak media, pada Senin (18/5/2020) lalu.

Setelah pemanggilan tersebut kata dia, rencananya pansus akan kembali turun kelapanagn untuk meninjau segmen lain dari LKPJ yang diserahkan. Rusman menjelaskan LKPJ sendiri bukan merupakan hasil laporan realisasi dari APBD, melainkan realisasi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.

“Jadi, nantinya akan ada tinjauan lapangan, di segmen lainya. Jadi, soal nanti hasilnya seperti apa, nanti akan ada rekomendasi,” tambahnya.

Baca juga: https://beri.id/2020/05/08/sikapi-kekeliruan-data-pansus-lkpj-undang-sekprov-katim-dalam-rapat-lkpj-lanjutan/

Dalam kepentingan menyelaraskan data-data terkait LKPJ dengan fakta lapangan, Politisi PPP ini kemudian berharap undangan RDP nantinya akan dihadiri oleh pemerintah. Atas data dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Karena ini adalah untuk kepentingan rekomendasi, Kerja-kerja Gubernur kedepan, maka harusnya mereka bisa hadir,” pungkasnya.

(Esc)