SAMARINDA – Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) saat ini tinggal menanti terbentuknya Badan Pengelola yang akan dibentuk Gubernur Isran Noor. Nantinya Badan tersebut yang akan mengatur dan mengelola beasiswa untuk para penerima.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, Djoni Topan mengatakan peluncuran BKT belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu terbentuknya Badan Pengelola dan ditandatangani Pergub BKT.
“Pergub sudah masuk di meja Gubernur tinggal tanda tangan. Selanjutnya menunggu Badan Pengelola BKT terbentuk, baru BKT bisa disosialisasi,” ungkap Djoni Topan.
Dalam Pergub BKT, tercantum syarat yang harus dipenuhi calon penerima untuk bisa mendapatkan Beasiswa. Beasiswa ini akan diberikan dengan pola berbeda.
Pertama, Beasiswa bakal diberikan tuntas sampai penerima selesai menjalankan pendidikan. Kedua, beasiswa akan diberikan stimulan kepada penerima yang layak mendapatkan. Dalam Pergub BKT juga tercantum syarat penerima beasiswa tuntas dan stimulan.
“Pergubnya jadi satu walaupun juknisnya beda antara yang stimulan dan tuntas. Kalau untuk syarat-syaratnya ada semua di Pergub. Tapi syarat utama ya calon penerima harus sudah masuk universitas terlebih dahulu, selanjutnya akan diseleksi. Yang jelas operasional pasti Juni,” ucap Djoni.
Ia memprediksi peluncuran BKT akan digelar paling lambat Mei 2019. Pasalnya Juni 2019 sudah masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun ia menegaskan, BKT akan sepenuhmya melalui Badan Pengelola, bukan lewat Disdik Kaltim.
Pasalnya Disdik Kaltim hanya bertugas menyusun teknis perumusan BKT.
“Disdik hanya menyiapkan tiga hal, yaitu Peraturan Gubernur, Petunjuk Teknis, dan Keputusan Gubernur terhadap pengelolanya. Selebihnya itu urusan Badan Pengelola yang akan dibentuk Gubernur. Anggaran tetap di Disdik,” tuturnya.
Lebih lanjut, adanya agenda eksekutif untuk program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang diagendakan pemerintahan Isran Noor-Hadi Mulyadi juga dapatkan tanggapan dari DPRD Kaltim.
Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sampaikan pihaknya akan menagih kejelasan terkait teknis dan mekanisme beasiswa tersebut.
Kabar yang beredar menurutnya masih seputaran hal umum bahwa beasiswa tersebut akan memberikan biaya kuliah sampai tuntas.
“Yang baru kita bisa kita tau hanya konsep pemerintah terkait pemberian beasiswa yang tuntas”, kata Rusman Yaqub Jumat lalu.
Dilanjutkannya, perlu ada penjelasan detail terkait Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tersebut.
“Harus disampaikan rules dan model pesyaratannya seperti apa, teknik rekrutmennya , bagaimana sistem pengawasannya, serta setelah lulus seperti apa”, ucapnya.
Untuk itu, Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait.
“Iya pasti, komisi IV akan memanggil disdik”,pungkasnya. (*)