BPJS Kesehatan Beri Solusi, Bagi Yang Tidak Sanggup Bayar Tunggakan

SAMARINDA -Siang tadi (8/1/18) berlangsung penandatanganan memorandum of Uniderstanding (MoU) antara Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Bank Mandiri, BRI dan BPD Kaltim-Tara.

penandatanganan yang dilakukan usai sidang Paripurna istimewa dalam rangka Hut Provinsi Kaltim yang ke 61, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan iuran peserta BPJS Kesehatan pada jalur Mandiri.

“Hari ini ditandatangani kerja sama dengan tiga bank. Mandiri, BRI Cabang Samarinda, dan Bankaltim-Tara. merupakan langkah untuk meningkatkan kolektabilitas peserta mandiri, yang selama ini masih 34 persen lagi. Dari 100 persen peserta mandiri yang baru bayar hanya 66 persen”. Jelas Ni Mas Ratna Sudewi Kepala Deputi BPJS untuk Wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara.

untuk Wilayah Kaltim pada tahun 2018 harus menambah peserta sekitar 800 ribu untuk mencapai Universal, Health Coverage (UHC).

“Kaltim ini paling tinggi kepesertaanya di Kalimantan, sudah mencapai 78 persen dari 3,4 juta penduduk, kita sudah mencapai 2,6 juta penduduk perlu tambahan 800 ribu peserta lagi”. tutur Ni Mas.

Sementara itu jumlah tungakan 34 persen dari 500 ribu peserta Mandiri berjumlah sekitar 500 juta hingga 1 Miliar, hal ini sebut Ni Mas akan merepotkan masyarakat jika masih ada tunggakan.

“Kita tidak tahu kapan kita sakit. Jika kita menunggak, kemudian harus dirawat inap, tentu akan repot. yang begitu Harus bayar dulu tunggakannya tambah denda, baru bisa digunakan”.

Atas kerjasama itu, masyarakat yang memiliki tunggakan mempunyai ruang untuk melunasi dengan mengajukan pinjaman pada tiga Bank itu.
terpisah, metode pengajuanya berbeda dengan pengajuan kredit pada umumnya, dengan tidak melepaskan aturan perbangkan.

“aturan tetap berlaku, perbangkang juga akan melihat kemampuan calon debitur”. tegasnya. (Red)

kpukukarads