BONTANG – Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah bersama dengan tiga orang anggotanya membubarkan pemaparan hasil survei LSI Denny JA, di Cafe Teras Kuala, pada Minggu (1/11).
Alasannya, LSI Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP) tidak terdaftar di KPU Bontang.
Selain itu, Bawaslu mengambil tindakan ini agar mengantisipasi kegaduhan di publik Bontang, karena sebelumnya di ramaikan dengan integritas KPU.
Dalam kesempatan itu, Nasrullah menanyakan legalitas LSI Denny JA. Lantaran hingga kini (Minggu) hanya satu lemabaga survei yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer.
Sementara Fadli Fahri menjelaskan, pemaparan ini sudah meminta izin dari Kepolisian dan Kesbangpol Bontang. Namun Nasrullah kekeh mengatakan ini melanggar PKPU. (Esc)