Buka-bukaan Kantong Parkir Digital Binaan Dishub Samarinda, Pasar Pagi Setor Rp45 Juta

Potret halaman parkir Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda membuka data kinerja kantong parkir digital yang selama ini dikelola pemerintah kota.

Dari empat lokasi parkir khusus berbasis sistem elektronik, kantong parkir Pasar Pagi tercatat menjadi penyumbang pendapatan terbesar, jauh melampaui lokasi lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat kantong parkir digital yang dikelola pemerintah kota dengan sistem gate elektronik dan pembayaran non-tunai (cashless).

Keempat lokasi tersebut berada di:
1. Museum Samarinda
2. Taman Bebaya
3. Plaza 21
4. Gedung Parkir Pasar Pagi

Sistem ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pengelolaan parkir agar lebih transparan dan mengurangi potensi kebocoran retribusi.

“Dishub sekarang mengelola retribusi parkir tepi jalan dan juga parkir khusus atau kantong parkir dengan sistem digital,” jelasnya kepada tim redaksi, di Kantor Dishub Samarinda, Selasa (10/3/2026).

Pasar Pagi Dominan Setoran

Berdasarkan data Dishub per 28 Februari 2026, pendapatan dari kantong parkir digital menunjukkan perbedaan cukup mencolok antar lokasi.

Rinciannya sebagai berikut:

– Pasar Pagi: Rp45.572.022
– Museum Samarinda: Rp9.562.880
– Taman Bebaya: Rp5.456.520
– Plaza 21: Rp3.440.660

Angka tersebut menunjukkan bahwa parkir Pasar Pagi menjadi kontributor terbesar dalam sistem parkir digital yang dikelola Dishub Samarinda.

Manalu bahkan menyebut dalam beberapa hari tertentu pendapatan parkir Pasar Pagi bisa mencapai jutaan rupiah hanya dalam satu hari.

“Kalau di gedung parkir Pasar Pagi itu pernah satu hari sampai sekitar dua juta rupiah,” ungkapnya.

Parkir Digital Tidak Semudah Sistem Tunai

Meski sistem parkir digital dinilai lebih transparan, Manalu mengakui penerapannya tidak selalu mudah, terutama untuk parkir di tepi jalan.

Ia menjelaskan, ada tiga faktor utama yang menentukan keberhasilan parkir digital.

Pertama adalah kesiapan juru parkir untuk menggunakan sistem QRIS atau metode pembayaran non-tunai.

Kedua adalah kesiapan masyarakat untuk membayar parkir secara digital.

Ketiga adalah kondisi jaringan internet dan sinyal saat transaksi berlangsung.

“Kalau salah satu saja tidak berjalan, parkir digital tidak bisa berjalan maksimal. Misalnya jukir sudah kasih QRIS tapi masyarakat maunya bayar tunai, ya tidak akan jalan sistemnya,” jelas Manalu.

Ia menambahkan bahwa kondisi jaringan juga menjadi faktor krusial karena transaksi parkir digital membutuhkan koneksi internet yang stabil.

“Kalau sinyal tidak ada, transaksi juga tidak bisa selesai. Padahal di tepi jalan antreannya bisa banyak kendaraan,” ujarnya.

Skema Parkir Berlangganan Disiapkan

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dishub Samarinda terus mendorong skema parkir berlangganan tahunan.

Dalam skema ini, pengendara cukup membayar biaya parkir tahunan yang nilainya jauh lebih murah dibandingkan tarif parkir harian.

Contohnya, jika tarif parkir normal Rp2.000 untuk motor, maka dalam sistem berlangganan biaya yang dibayarkan sekitar Rp360.000 per tahun.

Jika dihitung per hari, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp1.000 per parkir.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir setiap kali berhenti di lokasi yang berbeda.

“Misalnya dia parkir di Jalan Diponegoro, lalu pindah ke Panglima Batur atau Jalan Abul Hasan, tetap tidak perlu bayar lagi,” jelas Manalu.

Ditegaskannya, konsep ini sudah masuk tahap pembahasan akhir sejak November–Desember 2025 dan tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD dan Wali Kota Samarinda.

Soal Target Kantong Parkir Digital Baru

Pengembangan fasilitas parkir digital ke depan menurutnya akan sangat bergantung pada ketersediaan lahan milik pemerintah kota.

“Penambahan kantong parkir digital baru belum ada rencana, kecuali kalau Pemkot membangun gedung parkir baru,” tutupnya. (lis)

Exit mobile version