Bupati PPU Ditangkap KPK

SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (12/01/2022) hingha dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud.

dprdsmd ads

“Benar, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya kepala daerah di provinsi Kaltim,”kata Plt Jubir KLK Ali Fikri kepada detik.com saat dimintai keterangan mengenai apakah benar KPK melakukan OTT pada Bupati PPU.

Ali belum menjelaskan secara detail, kasus apa yang menjerat Bupati PPU. Disebutkan saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Perkembanganya nanti kami sampaikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, KPK menyegel beberapa tempat diantaranya, Rumah dinas Bupati dan ruang kerja Sekkab.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

(Fran)