BONTANG – Dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang I dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Bontang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Gerindra pada sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Etha Rimba Paembonan yang digantikan oleh Sutarmin.
Anggota Komisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang melakukan instrupsi kepada pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sfyan Hasdam. Yang mana intrupsinya ditujukan kepada Pjs. Walikota Bontang.
Dalam intripsinya BW (sapaan akrab) meminta kepada Pjs. Walikota jika dirinya banyak mendengar dilingkungan salah satu perusahaan besar yang ada Kota Bontang banyak permasalahan ketenagakerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh Disnaker Bontang.
“Salah satunya adalah permsalahan PT. Panglima Siaga Bangsa dengan mantan karyawannya. Saya disini meminta tolong kepada Pjs. Walikota untuk bisa me-mediasi dan menyelesaikannya sehingga segala persoalan ini tidak dititik beratkan ke DPRD Bontang,” kata BW, di ruang rapat paripurna DPRD Bontang, pada Senin (2/11) siang.
Lanjutnya, karena adanya para pekerja yang tidak menerima upah kerja dari subkon pada perusahaan besar tersebut salah satunya adalah pekerja yang mengerjakan ketel uap (Boiler).
“Saya mendapat laporan ada subkon yang suah tiga bulan terakhir yang tidak menggajih karyawannya. Ini sesuai sumpah anggota DPRD Bontang yakni memperjuangkan aspirasi rakyat. Tolong ambil langkah tindakan perspekti terhadap subkon-subkon yang kerap melakukan kelalaian,” sebutnya.
Sementara itu, Pjs. Walikota Bontang Riza Indra Riadi meyebutkan bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh anggota Komisi I DRPD Bontang tersebut.
“Kami akan tidak lanjuti masalah subkon-subkon yang ada. Saya minta kepada yang bersangkutan (pekerja yang tidak dibayar upahnya) untuk bisa mengirimkan surat aduan kepada kami agar kami bisa mencarikan solusinya nantinya,” sambut Pjs. Walikota Bontang. (Adv/Esc)