Hukum  

Demi Uang 100 Ribu Rupiah, Suami Tega Aniaya dan Ancam Istri

Beri.id, SAMARINDA – Hanya persoalan sepeleh, karena permasalahan uang 100 ribu rupiah, seorang pria bernama Arisal (45) harus mendekam dibalik jeruji. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pihak yang berwajib.

Dikabarkan kejadianya bermula dari pertengkaran dirinya bersama istrinya, belakangan diketahui bernama Marsiar.

dprdsmd ads

Dari keterangan, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Driver Sopir online dikota Samarinda ini, sebelumnya meminta uang keperluan membeli bensin untuk kendaraan roda empat yang merupakan miliknya.

Dalam keterangan Mansiar (Istri), saat itu tersangka meminta uang sejumlah 100 ribu rupiah kepadanya, namun dirinya menanggapi dengan nada yang emosi, sehingga tersangka naik pitam dan langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya saat itu juga.

Dalam laporannya korban (istri) langsung melaporkan Arsial (tersangka) melakukan KDRT dengan memukul sang istri menggunakan gagang sapu hingga mengalami memar pada bagian paha.

Tidak hanya itu, bahkan dari laporannya disebutkan bahwa tersangka pun sempat mengancam akan membunuh sang istri.

Takut dengan ucapan suaminya, Mansiar akhirnya mendatangi kantor Polresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi.

Tidak berselang lama, keesokan harinya, pada 27 Oktober, atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Namun dalam penyelidikannya, petugas tidak mendapati tersangka dikediamannya. Tidak tinggal diam, dari informasi, petugas berhasil mendapat kabar bahwa tersangka berada di Bontang, yang kemudian petugas melakukan koordinasi terhadap Polres Bontang untuk penangkapan pelaku.

Tetapi, tersangka berhasil melarikan diri ke Makassar dan tinggal kurang lebih selama sebulan.

Lebih lanjut, pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 20.00 Wita petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah salah satu rekannya di Gang Makassar, Sungai Siring.

Dari informasi tersebut, Unit PPA dan Jatanras Polresta Samarinda langsung menelusuri lokasi tersebut. Kemudian petugas melakukan pengecekan di salah satu kamar dan benar tersangka ada di kamar itu dan langsung diamankan menuju Mako Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Saat dijumpai, Arisal mengakui perbuatannya kepada sang istri.

“Iya saya khilaf. Karena dia ngomel makanya saya emosi,” ucapnya dengan singkat bapak enam anak tersebut.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya mengatakan bahwa ada motif lain yang melatarbelakangi tindak kekerasan yang ia lakukan kepada istri.

“Dari hasil penyidikan, tersangka disinyalir menggunakan uang tersebut untuk keperluan narkoba. Hal ini kami dapati dari temuan korek,” bebernya.

“Saat ini kami masih terus mendalami keterangan tersangka,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Arm/*).