Dewan Belum Dapat Laporan Progres Pembangunan Terowongan Selili

Angkasa Minta Pemkot Selesaikan Program Target Tahun 2022

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. ©Dodi/beri.id

Samarinda – Rencana Pemkot Samarinda untuk membangun terowongan dalam menghubungkan masyarakat di Kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir telah mengantongi restu dari pihak-pihak terkait.

Namun hingga saat ini, DPRD Samarinda mengaku belum menerima laporan berkaitan dengan progres pembangunan terowongan tersebut.

Rencana pembangunan terowongan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat terakhir yang dilakukan pihaknya bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pihak Pemkot Samarinda menjamin program yang menjadi target tahunan akan selesai sebelum tahun 2022 berakhir.

“Seharusnya dalam proses penyerapan anggarannya tidak ada kendala, sehingga tidak ada hambatan dalam eksekusi program yang sudah direncanakan,” ucap Angkasa.

Dalam penyampaiannya, Angkasa menyebut ada program yang belum bisa dituntaskan di tahun ini. Sayangnya, pihak Dinas PUPR Samarinda belum membawa data berkaitan dengan program yang dimaksud DPRD Samarinda.

“Sempat disampaikan, nanti Dinas PUPR Samarinda akan kembali mengundang kami untuk memberikan penjelasan tentang beberapa program. Termasuk pembangunan terowongan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan menyebutkan Dinas PUPR Samarinda belum menyampaikan target pembangunan Terowongan Selili.

Sehingga pihaknya akan memberikan waktu agar instansi tersebut bisa mempersiapkan laporan dan data-data yang diperlukan.

“Jadi kalau datanya sudah siap, pasti mereka akan sampaikan dengan jelas, agar dapat mengetahui apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program,” tambahnya.

Menurutnya, terowongan Selili sendiri merupakan proyek yang digagas sejak 2021 lalu dengan total anggaran Rp 419 Miliar, dan mekanisme pembiayaan proyek tersebut bersumber dari APBN dengan mekanisme Multi Years Contract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak.

Sementara estimasi waktu yang diperlukan untuk mengerjakan mega proyek tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 35 bulan, hingga 2024 mendatang, karena menyesuaikan dengan masa jabatan Wali Kota Samarinda.

“Pembangunan terowongan ini dilakukan sebagai upaya memecah arus lalu lintas yang selama ini menyebabkan kemacetan di Jalan Otto Iskandar Dinata,” bebernya.

(Boni/adv)

Exit mobile version