BERI.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa insiden kebakaran yang dua kali terjadi di BIG Mall dalam waktu berdekatan tak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa, untuk itu pihaknya merekomendasi penutupan BIG Mall apabila kebakaran terjadi lagi ke depannya.
Kebakaran pertama terjadi awal Juli 2025, dan sempat membuat lantai atas pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu lumpuh.
Belum genap dua pekan pasca-perbaikan, insiden serupa kembali terjadi di salah satu toko pakaian “origin”, 17 Juli 2025.
Meski dinilai tidak sebesar kejadian sebelumnya, rentetan kebakaran ini menjadi alarm keras bagi manajemen dan otoritas kota.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan sejauh mana manajemen Big Mall menjalankan komitmennya. Ini sudah dua kali terjadi. Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni usai tinjauan, Selasa (22/7/2025).
Deni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan dari manajemen BIG Mall, pihak pengelola baru dapat melakukan penanganan teknis seperti pembersihan dan perbaikan setelah polis asuransi loss adjuster (juru taksir kerugian) dibuka pada 6 Juli.
Namun hingga kini, laporan resmi hasil forensik dari kepolisian masih belum diterima pihak manajemen.
Lebih lanjut, dalam kejadian kedua, Deni mencatat bahwa sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant dilaporkan berfungsi dan meminimalkan dampak.
Pemadaman bahkan disebut selesai dalam waktu 40 menit oleh General Manager BIG Mall Samarinda, Tumpal MP Silalahi.
Sistem pemadaman internal diakuinya bekerja efektif, api juga terdeteksi dan segera ditangani.
“Hydrant langsung aktif. Proses pemadaman hanya sekitar 40 menit,” ungkapnya.
Namun di lain sisi, Deni tidak serta-merta menganggap itu sebagai pembenaran mutlak.
“Kami tidak hanya melihat insiden padam cepat. Apakah sistem kelistrikan, mekanikal elektrikal, hingga struktur bangunan sudah benar-benar aman? Karena insiden ini menyangkut ribuan nyawa yang keluar-masuk setiap hari,” katanya.
DPRD juga meminta agar manajemen memastikan semua instalasi kelistrikan dan jaringan mekanik-elektrik dilakukan secara profesional dan teruji.
Deni menyoroti bahwa usia bangunan BIG Mall yang sudah lebih dari satu dekade dibangun pada 2014, perlu menjadi pertimbangan serius untuk audit menyeluruh terhadap kekuatan struktur pasca-kebakaran.
“Struktur bangunan harus dicek ulang. Jangan-jangan akibat suhu tinggi saat kebakaran, ada kerusakan struktural pada besi dalam dinding atau kolom beton. Ini sangat berbahaya apalagi saat pengunjung padat,” ujarnya.
Komisi III menyampaikan tiga poin penting kepada manajemen BIG Mall:
1. Audit Sistem Keselamatan dan Instalasi
Semua sistem kelistrikan, proteksi kebakaran, dan jaringan pendukung lainnya harus dilakukan pengujian menyeluruh dan hasilnya dilaporkan kepada DPRD dan Pemkot.
2. Kondisi Struktur Bangunan
Manajemen telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk memastikan struktur bangunan tetap layak dan aman pascakebakaran.
3. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Proses SLF sedang berjalan dan menjadi perhatian khusus. SLF harus terbit untuk memastikan legalitas fungsi bangunan sebagai pusat publik.
“Kami tidak ingin BIG Mall hanya sekadar ikon ekonomi. Ia harus aman. Kalau tidak, ini justru bisa jadi ancaman massal. Jika terbukti ada kelalaian dan insiden terulang, akan ada rekomendasi tegas, bahkan hingga penutupan,” ujarnya.
Deni juga menegaskan bahwa hasil forensik dari kepolisian dan investigasi teknis akan menjadi dasar pemberian sanksi.
Jika ada unsur kelalaian, terutama yang disengaja atau akibat pembiaran, maka DPRD mendesak pemerintah untuk memberi sanksi administratif hingga hukum.
“Kita minta investigasi menyeluruh. Bukan hanya titik kebakaran, tapi keseluruhan manajemen keamanan gedung. Jika terbukti lalai, akan ada sanksi. Keselamatan warga adalah prioritas mutlak,” ujarnya.
Tak hanya itu, menanggapi insiden mati listrik di mall yang sempat viral pasca-kebakaran kedua, Deni mengatakan telah mendapat penjelasan dari pihak manajemen bahwa hal itu merupakan bagian dari penyesuaian daya dari PLN.
Ia memastikan, menurut laporan sementara, kejadian tersebut tidak terulang.
“Mereka pastikan kemarin itu hanya penyesuaian teknis dari PLN. Hari ini arus sudah stabil. Tapi tetap kami pantau terus. Jangan sampai pemadaman ini justru memicu gangguan keamanan baru,” jelasnya.
Deni menutup dengan mengingatkan bahwa BIG Mall bukan sekadar pusat perbelanjaan, tetapi juga roda penggerak ekonomi Samarinda, sekaligus destinasi wisata urban.
Oleh karena itu, semua standar keamanan dan perlindungan pengunjung harus dijalankan tanpa kompromi.
“Kalau manajemennya tidak serius memperbaiki, maka reputasi dan keselamatan kota bisa jadi taruhannya. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap standar proteksi kebakaran gedung-gedung publik, tak hanya untuk BIG Mall.
“Kami tidak bisa menjamin tidak akan terjadi kebakaran lagi. Karena itu, pendekatannya bukan sekadar responsif, tapi harus preventif dan sistemik,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memverifikasi kelayakan sistem pemadam kebakaran dan alarm proteksi.
Sedangkan keputusan teknis terkait struktur bangunan menjadi tanggung jawab instansi teknis lain dan manajemen gedung itu sendiri.
“BIG Mall sudah berkoordinasi dengan PUPR untuk menilai kondisi bangunan. Tapi yang jadi catatan kami, jangan hanya melihat fisik. Harus ada budaya keselamatan yang dibangun di internal manajemen,” ujarnya.
Ia menyayangkan bahwa kebanyakan pengelola gedung tinggi, baik swasta maupun pemerintah, masih belum memprioritaskan pelatihan tim internal tanggap darurat.
Padahal, kata dia, tenaga in-house yang terlatih merupakan komponen kunci dalam mencegah eskalasi kebakaran.
“Tidak bisa hanya mengandalkan petugas pemadam yang datang setelah kejadian. Saat api mulai muncul, 3 menit pertama itu krusial. Siapa yang siaga, itulah yang bisa mencegah bencana lebih besar,” jelasnya.
Hendra mengungkapkan bahwa pelatihan simulasi di BIG Mall akan segera dilakukan setelah manajemen bersurat ke Disdamkar. Pelatihan ini akan melibatkan tim keamanan dan staf internal agar lebih siap menghadapi insiden kebakaran secara profesional.
Tak hanya BIG Mall, Hendra menegaskan bahwa seluruh pusat keramaian seperti hotel, gedung perkantoran, dan pusat perbelanjaan harus masuk dalam radar inspeksi keselamatan Disdamkar.
“Kesadaran akan risiko kebakaran masih rendah. Banyak yang merasa sudah punya APAR dan alarm, tapi tidak tahu cara pakainya. Ini soal nyawa, bukan prosedur administratif,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Disdamkar rutin menyisir gedung-gedung bertingkat dan memeriksa kelengkapan sistem proteksi, mulai dari sprinkler, detektor asap, jalur evakuasi, hingga kesiapan personel.
“Jangan sampai nanti kita hanya bisa menyalahkan korsleting listrik atau peralatan. Yang perlu dibenahi adalah sistem dan kesadaran keselamatan di semua lini,” tutupnya. (lis)