Dewan Minta Pelajar Yang Berkeliaran Dijam Belajar Ditindak

Deni Anwar Hakim, anggota DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA– Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar Meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat regulasi terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar Sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.

“Jadi memang kan yang namanya jam sekolah wajib ada di sekolah. Kita kan tidak tahu apakah ada kepentingan lainnya semisal tugas sekolah atau lainnya. Tapi kebanyakan yang ditemukan mereka nongkrong di tempat game, tempat makan dan lainnya,” ungkapnya saat ditemui Jumat, (18/11/2022).

Sehingga ia meminta, agar ada ketegasan dari Pemkot dalam menjalankan aturan demi mengawasi peserta didik, dan tujuan dari aturan itu. Deni menilai agar hal seperti nongkrong di jam pelajaran tidak lagi ditemui di Kota Tepian.

“Kami tetap mengimbau kepada dinas terkait agar betul-betul melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap sekolah agar aturan itu dijalankan secara maksimal,” terang Deni.

Kata dia, yang dikawatirkan jika anak-anak (pelajar) terus melakukan hal tersebut, malah justru akan memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti merokok dan lainnya. Sehingga sebagai salah satu upaya Pemkot melindungi dan mencegah para pelajar terlibat hal-hal yang dapat merugikan, maka perlu aturan yang tegas.

“Agar tidak lagi ditemukan anak-anak berkeliaran saat jam pelajaran sekolah,” tutupnya.

(Dodi/adv)

Exit mobile version