Samarinda – Berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk penerapan e-ticketing dan manifest online pada kapal wisata susur Sungai Mahakam masih belum optimal.
Hal ini disebabkan masih adanya penolakan dari pelaku usaha kapal wisata yang menganggap sistem tersebut menyulitkan mereka sebagai pengelola usaha.
Hingga saya ini permasalahan tersebut belum ada kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sementara penerapan sistem e-Ticketing dan manifest online untuk penumpang kapal wisata mulai berlaku sejak 7 November 2022 lalu.
Permasalahan tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Ia mengungkapkan bahwa kepada Pemkot Samarinda melalui Dishub dan Para pelaku usaha kapal wisata untuk segera mencarikan solusi.
“Saya menyarankan kepada Pemkot Samarinda dan pelaku usaha, untuk segera mencarikan solusi,” ucap Laila.
Kalau memang, lanjut Laila, dari sisi pengusaha dianggap berat, harusnya bisa dinegosiasikan, supaya permasalahannya mendapatkan titik temu.
Selain itu, Laila memastikan pihaknya memberikan dukungan kepada Pemkot Samarinda untuk menerapkan sistem teranyar tersebut.
“Kita mendukung kepada Pemkot penerapan sistem tersebut, apalagi kebijakan itu dianggap bisa menjadi salah satu upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda,” Jelasnya.
Meski demikian, Politisi Perempuan itu menegaskan, agar Pemkot Samarinda tidak bersikap egois dan mengabaikan keluhan pelaku usaha.
“Dari sisi pengusaha kapal wisata juga harus diperhitungkan, karena saat ini pengusaha-pengusaha itu baru berusaha bangkit dari situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.
(Boni/adv)