SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mendukung penuh usulan pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) sebesar 50 persen dikelola oleh pemerintah daerah.
Usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltim Kaltim Isran Noor melalui Rancangan Undang-undang Hubungan antara keuangan pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
Menurut Makmur, pendapatan negara itu bersumber dari pemerintah daerah. Idealnya jika mendapat kewenangan perhatian untuk mengelola sendiri.
“Dengan anggaran yang sebesar 50 persen dari APBN,”kata Makmur.
Dia menjelaskan, masih banyak daerah di Kaltim yang butuh perhatian serius. Mulai pembenahan infrastruktur, ketersediaan air bersih hingga listrik.
“Tapi kan kendalanya selama anggaran yang tidak ada,”ungkapnya.
Olehnya itu menurut politisi Partai Golkar ini, jika daerah memiliki anggaran berlebi, dari usulan pengelolaan sebesar 50 persen. Bisa dipastikan pembangunan di Kaltim jauh lebih baik.
“Pembangunan kita akan lebih efektif dan lebih mandiri, pembangunan kita masih kurang, jadi perlu perhatian serius,”tutupnya.
(Fran)