BERI.ID – Arah demokrasi nasional, relasi pusat–daerah, hingga tata kelola sumber daya alam, ditegaskan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat dirinya berada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (2/2/2026).
Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa partai tidak sekadar hadir sebagai kendaraan elektoral, melainkan memikul tanggung jawab ideologis menjaga kedaulatan rakyat di tengah menguatnya kecenderungan kekuasaan yang dinilai makin menjauh dari prinsip keadilan dan etika.
Kunjungan ini, menurut Hasto, menjadi yang pertama baginya ke kantor DPD PDIP Kaltim.
Ia menyampaikan pesan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, agar seluruh kantor partai benar-benar difungsikan sebagai rumah rakyat.
Rumah yang terbuka bagi komunikasi politik, advokasi, pendidikan kader, hingga ruang aktualisasi anak muda.
“Partai harus menjadi rumah pengembangan kesadaran politik rakyat, terutama generasi muda. Politik itu bukan sekadar kontestasi kekuasaan, tapi menyangkut seluruh aspek kehidupan,” tegasnya, kepada awak media, dalam ngopi bareng di Sekretariat PDIP Kaltim, Senin (2/2/2026).
Pilkada Langsung dan Evaluasi Demokrasi
Isu paling tajam yang disorot Hasto adalah wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui DPRD.
Ia menegaskan sikap PDIP yang konsisten menolak gagasan tersebut.
Bagi PDIP, pilkada langsung merupakan pengejawantahan kedaulatan rakyat yang tidak bisa ditawar.
Hasto mengaitkan sikap itu dengan evaluasi Pemilu 2024 yang, menurutnya, diwarnai intervensi kekuasaan terhadap lembaga yudikatif, khususnya Mahkamah Konstitusi.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena merusak sendi-sendi demokrasi dan menciptakan preseden buruk dalam sistem politik nasional.
“Negara demokrasi hanya bisa bertahan kalau etika ditegakkan. Ketika etika dilanggar, demokrasi perlahan runtuh,” bebernya.
PDIP, kata Hasto, mengambil tanggung jawab penuh untuk melakukan reformasi sistem politik.
Pilkada langsung dinilai bukan hanya soal mekanisme pemilihan, tetapi juga soal akuntabilitas.
Kepala daerah yang dipilih langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat, bukan pada elite legislatif.
Ia juga menegaskan agenda PDIP untuk menekan biaya politik serendah mungkin, menolak praktik money politics, memperkuat gotong royong antarkekuatan politik, serta mengkaji penerapan e-voting, dengan belajar dari pengalaman negara lain seperti India.
Kunci utamanya, penyelenggaraan pemilu harus netral dan bebas dari intervensi kekuasaan mana pun.
Ambang Batas, MBG, dan Kritik ke Istana
Terkait wacana penghapusan ambang batas pemilu, Hasto menyebut PDIP masih melakukan kajian mendalam, termasuk soal apakah penerapannya berjenjang dari pusat hingga daerah.
Ia menegaskan, demokrasi Indonesia sudah cukup matang dengan pengalaman enam kali pemilu langsung, sejak 1999.
Sementara itu, terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG), PDIP mengambil posisi kritis.
Hasto menyoroti banyaknya persoalan, mulai dari kualitas gizi, distribusi, hingga kasus keracunan yang muncul di lapangan.
PDIP, melalui fraksi di DPR RI, merekomendasikan peningkatan kualitas program secara menyeluruh.
“Ini uang rakyat dari pajak. Tidak boleh ada penyimpangan. Ahli gizi, aspek keamanan pangan, semuanya harus diperkuat,” tegasnya.
Penyeimbang Kekuasaan dan Krisis Ekonomi
Menanggapi label “oposisi” di era pemerintahan Prabowo, Hasto menolak dikotomi hitam-putih.
Menurutnya, dalam tradisi politik Indonesia, peran partai lebih tepat disebut sebagai penyeimbang kekuasaan.
Ia mengaitkan posisi itu dengan kondisi ekonomi nasional yang dinilai sedang menghadapi tekanan berat, mulai dari pelemahan nilai tukar, ketimpangan ekonomi yang kian lebar, hingga rendahnya investasi akibat ketidakpastian hukum.
“Ketika hukum bisa diintervensi, maka dunia usaha ikut terguncang. Kalau politik saja disalahgunakan, apalagi ekonomi,” katanya.
PDIP, lanjut Hasto, mendorong agar negara tidak saling mengintervensi secara berlebihan karena dampaknya akan langsung dirasakan sektor riil dan rakyat kecil.
Otonomi Daerah, TKD, dan Jembatan Mahakam
Soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Hasto menegaskan sikap tegas Rakernas PDIP yang menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan asas pemerataan dan keadilan, serta bertentangan dengan semangat desentralisasi.
Ia mencontohkan larangan pengadaan alat pertanian di daerah, yang dinilai mencederai kewenangan otonomi.
“Pertanian itu ruang lingkup daerah. Tidak boleh dipangkas secara sepihak,” ujarnya.
Isu penabrakan jembatan di Mahakam Ulu juga menjadi sorotan keras.
Hasto menilai insiden yang berulang menunjukkan tidak adanya efek jera. Sungai dan jembatan disebutnya sebagai urat nadi perekonomian yang harus dilindungi dengan penegakan hukum tegas.
Dampak Ekonomi dan Pengawasan Daerah
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, menambahkan bahwa insiden jembatan tersebut berdampak langsung pada ekonomi daerah.
Penutupan alur sungai menyebabkan kemacetan logistik, menghambat distribusi sembako dan kebutuhan pokok, serta menekan aktivitas sektor riil.
“Ini bukan hanya soal keselamatan, tapi soal ekonomi rakyat. Kami di DPRD terus mengawal dan mendesak investigasi menyeluruh. Jangan sampai kejadian ini terulang,” tegas Ananda.
Ia juga menyinggung bahwa jembatan tersebut sejak awal tidak didesain untuk dilalui tongkang batu bara, sehingga pelanggaran fungsi infrastruktur turut berkontribusi pada kerusakan dan potensi penurunan PAD.
Demokrasi, Lingkungan, dan Etika Publik
Menutup pernyataannya, Hasto mengingatkan kembali pemikiran geopolitik Soekarno yang menempatkan Kalimantan Timur sebagai koridor strategis nasional.
Ia menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal, lemahnya penegakan AMDAL, serta kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada keberlanjutan.
“Demokrasi yang sehat mensyaratkan hukum berkeadilan, pers yang bebas, perguruan tinggi sebagai penjaga nalar publik, dan negara yang tidak anti kritik,” ujarnya.
Ia menegaskan, politik bukan sekadar angka survei.
Tanpa mekanisme check and balances, yang sehat, survei justru bisa menjadi alat justifikasi kekuasaan. Bagi PDIP, demokrasi adalah perjuangan kesetaraan, di mana suara minoritas harus tetap didengar dan dilindungi. (lis)







