Beri.id, SAMARINDA– Pada Selasa (04/02) lalu, DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama tiga anak perusahaan PT Melati Bhakti Satya (MBS) yakni PT. Maloy Batuta Trans Kaltim, PT. Kaltim Kawasan Industri Maloy dan PT. Kaltim Pelabuhan International Maloy.
Rapat ini membahas keberlangsungan Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Maloy yang terletak di Kabupaten Kutai Timur. Mulai dibangun sejak tahun 2012 sampai saat ini belum bisa beroperasi.
Padahal digadang gadang kawasan ini akan menjadi kawasan industri dan pelabuhan Internasional serta diharapkan menjadi sumber PAD Kaltim.
Dalam pertemuan itu mengungkapkan, Lambatnya operasi kawasan itu disinyalir karena belum lengkapnya fasilitas penunjang dan jarak tempuh yang terbilang cukup jauh.
Wakil Ketua komisi II Baharudin Demu mengatakan, Pemprov Kaltim pernah menggelontorkan anggaran sebesar 500 juta guna memperbaik fasilitas umum seperti listrik dan infrastruktur lainya.
Disinyalir karena belum lengkapnya sejumlah fasilitas menjadi faktor kuat tidak adanya investor yang mau berinvestasi di kawasan ini.
“Pemerintah terlalu cepat menginvestasikan duit disana, tapi fasilitasnya juga belum ada. Sehingga itu yang membuat banyak investor tidak mau,”Ungkap Baharuddin Demu
Politisi PAN ini menjelaskan, sejak tahun 2016 sudah tidak ada lagi direkturnya MBS. Kala itu kata dia diambil alih oleh pak Agus seperti yang pernah disampaikan Gubernur Kaltim masa itu, Awang Faroek Ishak.
“Nah waktu itu tidak direspon untuk dilakukan pergantian, selama dibawah kepemimpinan pak Agus, anak perusahaan ini tidak berkembang,”tandasnya.
jika anak perusahaan MBS itu dibubarkan, Baharuddin Demu mengungkapkan mungkin ada opsi untuk membubarkan dua anak perusahaan itu, tapi yang menarik, jika itu dibubarkan, maka MBS secara langsung akan mengelola, tidak lagi melalui anak perusahaan.
“Jadi, kalau mau dijalankan, tinggal dipikirkan lagi, pemerintah harus memberikan anggaran lagi untuk membangun fasilitasnya, atau sekaligus ditutup, Itu saja pilihannya,”Jelasnya.
(Fran)