Hukum  

Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Pasar Baqa, Kepala BPBD Samarinda ditahan

Beri.id, SAMARINDA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda dengan inisial SS ditahan dirutan kelas II A Samarinda pada Selasa (8/10/2019).

Saat dibawa kerutan, SS terlihat masih mengenakan pakaian dinas berbalut rompi orange. Saat dibawa petugas juga ia menutup muka dengan mengenakan masker.

dprdsmd ads

Dugaan kasus korupsi menyeret pejabat Dinas di Kota Tepian ini, berdasarkan informasi SS diduga terlibat kasus proyek pembangunan Pasar Baqa Samarinda seberang saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Samarinda. 

Saat itu SS bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Kejari Samarinda juga menahan dua orang lainnya yakni berinisial MF bertindak sebagai PPTK dan SD adalah pihak kontraktor. 

“hari ini kami lakukan penahan atas perintah pimpinan,” kata Kasi Pidsus Kejari Samarinda Zainal Effendi mengungkapkan.

Zainal menyebutkan dalam pemeriksaan fisik ditemukan beberpa item yang kurang dari kontrak. Bahkan disebutkan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Sebesar 17 miliar Pemkot Samarinda menganggarkan proyek pembangunan pasar Baqa pada tahun anggaran 2014-2015. Dalam pengerjaannya hanya pada tahap penyelesaian tiang pancang.

Zainal menyebutkan dari kasus ini negara mengalami kerugian hingga Dua Miliar. “ada kerugian negara kurang lebih 2 M, ini bisa kurang bisa lebih saya belum nyatakan secara eksplisit tapi kami lakukan ini bahwa disana ada kerugian nagara,” ucapnya.

(*)