SAMARINDA – Tanaman porang adalah jenis umbi-umbian yang memiliki manfaat ganda kini sedang dikembangkan kelompok tani di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Bekerja sama dengan pemprov Kaltim melalui dinas pertanian dan tanaman pangan.
Pada Rabu (10/3/2021) mereka menyambangi kantor DPRD Kaltim. Memaparkan manfaat dan nilai ekonomis tanaman tersebut.
Setelah mendengar pemaparan OPD terkait dan kelompok tani porang, anggota DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan tertarik untuk ditindaklanjuti.
DPRD Kaltim kata dia akan berupaya ikut mensukseskan program tanaman pangan tersebut.
“Saya sudah mendengar langsung, bagaimana rencana ini bisa berjalan berdasarkan masa panen, bibit dan market produk porang ini,”katanya dikonfirmasi usai audiensi.
Selain itu, penataan rencana sudah sampai pada kesiapan luas lahan untuk rencana tanaman porang apakah bisa dimanfaatkan optimal terlebih bagi petani.
Untuk memastikan berjalannya program pengembangan tanaman itu, Tyo sapaanya itu mesti menunggu penjabaran program umum dari dinas terkait agar dapat masuk di RPJMD Kaltim.
“Harapannya petani porang bisa jelas pasarnya dan harganya juga stabil. Sehingga tidak hanya bisa di kirim dari luar, melalui Kaltim juga bisa,” tambahnya.
Dari keterangan petani porang juga, tanaman itu bisa dipanen sampai delapan bulan karena menggunakan teknologi rekayasa pertanian.
Seperti diketahui sebut anggota komisi II itu masa tanam dan panen biasanya sampai 2 tahun. Ternyata paparan kelompok tani bisa per 7 sampai 8 bulan. Karena ada teknologi rekayasa pertanian yang bisa digunakan.
“Inibkyqr biasa sekali, kita sangat berharap tanaman porang dibudidayakan petani di Kaltim mampu ekspor ke pasar luar negeri dan pemerintah bisa mendukung hilirisasi tanaman porang ini dalam bentuk produk kosmetik maupun produk lainnya,”tuturnya.
(Fran)