Disambut Antusias Warga Saat Sosper, Rima Hartati: Bantuan Hukum Bisa Untuk Semua Kalangan

Rima Hartati, Anggota DPRD Kaltim Saat Sosper Bantuan Hukum Di Desa Tani Harapan

SAMARINDA– Anggota DPRD Kaltim, Rima Hartati menggelar sosialisasi bantuan hukum no. 5 Tahun 2019, Sosialiasi tersebut di tujukan kepada masyarakat desa tani harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Jumat, (27/01/23).

Sosialisasi bantuan hukum ini menjadi agenda rutin yang di selenggarakan setiap Anggota DPRD Kaltim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mendapat masalah hukum namun kesulitan ekonomi sehingga mendapat bantuan hukum secara gratis.

dprdsmd ads

Dalam sosialisasi itu, menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum Unmul, Alfian dan Advokat Peradi Samarinda, Asmaul Fifindari.

Dihadapan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Rima Hartati mengatakan masyarakat antusias mengikuti rangkaian sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum.

“Sosialisasi ini di peruntukkan untuk masyarakat tani harapan, guna memberikan pengetahuan bahwa ada bantuan hukum secara gratis dan mudah,”ujarnya.

Selain itu, Ia berharap bantuan hukum ini bisa di sosialisasikan secara menyeluruh kepada lapisan masyarakat agar mengetahui tata cara permintaan bantuan hukum melalui perda nomor 5 tahun 2019 ini.

“Perda Nomor 5 Tahun 2019 mengakomodasi semua kalangan masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan hukum. Di dalamnya diatur bagaimana cara masyarakat meminta bantuan hukum secara gratis mulai dari tingkat penyelidikan hingga putusan untuk perkara litigasi, baik perkara perdata maupun pidana,”tutupnya.

(Dodi)