Samarinda, Beri.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengadaptasi Kurikulum Merdeka Belajar, dengan alokasi waktu 20-30 persen dari total masa pembelajaran.
Kepala Bidang Pembinaan SMK, Surasa menjelaskan bahwa, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar mengakibatkan perubahan signifikan dalam proses kegiatan belajar di sekolah.
“Perubahan terutama terlihat dari istilah yang digunakan, di Kurikulum 2013, istilah ‘kompetensi dasar’ diganti menjadi ‘capaian pembelajaran’ dalam Kurikulum Merdeka Belajar,” katanya.
Dalam hal intrakurikuler, Surasa menegaskan bahwa terdapat sedikit modifikasi istilah, khususnya untuk SMK.
“Ada sedikit modifikasi, di mana istilah ‘kompetensi dasar’ pada Kurikulum 2013 diganti menjadi ‘capaian pembelajaran’ dalam Kurikulum Merdeka Belajar khusus untuk SMK,” jelasnya.
Selain itu, upaya pembinaan karakter juga dilakukan melalui kegiatan lomba seni dan kompetisi yang bertujuan untuk mengasah kemampuan peserta didik.
“Pembinaan karakter salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan berbagai lomba seni budaya dan kompetisi yang bertujuan untuk mengembangkan potensi anak-anak SMK,” ungkapnya.
Surasa menekankan bahwa di bawah kurikulum Merdeka Belajar, Disdikbud Kaltim mendorong sekolah untuk menyusun kurikulum operasional yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Kami mendorong sekolah untuk menyusun kurikulum operasional yang sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Kurikulum Merdeka Belajar,” tutupnya.
(Dodi Prabowo/Adv Disdikbud Kaltim)