Ditanya Wartawan soal Mobil Dinas, Andi Harun: Camry, Itu dari Zamannya Pak Jaang 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Di tengah polemik pengadaan kendaraan dinas pejabat daerah yang tengah ramai diperbincangkan publik, Wali Kota Samarinda Andi Harun justru menegaskan dirinya hingga kini belum pernah menggunakan mobil dinas baru sejak menjabat.

Kendaraan resmi yang digunakannya masih merupakan warisan dari masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa mobil dinas utama wali kota saat ini hanya satu unit sedan Toyota Camry, yang sebenarnya telah disiapkan sejak masa pemerintahan Syaharie Jaang.

“Mobil dinas Wali Kota Samarinda itu resminya cuma satu yang sedang, Camry. Itu dari zamannya Pak Jaang,” bebernya saat ditanya awak media, Senin (9/3/2026).

Selain sedan tersebut, kendaraan operasional lain yang tersedia hanyalah Toyota Hilux untuk kebutuhan lapangan.

Sementara kendaraan Land Rover Defender, yang beberapa kali terlihat digunakan wali kota bukan merupakan mobil dinas milik pemerintah kota.

Andi Harun menegaskan kendaraan tersebut adalah mobil tamu VIP yang disewa pemerintah kota, bukan kendaraan yang dibeli khusus untuk kepala daerah.

“Defender itu mobil tamu sebenarnya. Kalau ada menteri, sekjen, atau tamu VIP datang, itu untuk pelayanan tamu,” jelasnya.

Namun ia mengakui kendaraan tersebut sesekali digunakan ketika dirinya harus meninjau lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan sedan.

“Kalau lagi keadaan misalnya mendatangi lokasi yang tidak memungkinkan sedan masuk, baru itu dipakai,” katanya.

Kendaraan ini, lanjut dia, sudah disewa pemerintah kota sejak 2022, sehingga bukan kebijakan baru seperti yang ramai dibicarakan belakangan ini.

“Bukan baru, sudah lama. Beda dengan ya, kalau baru itu 2024 atau 2025. Ini 2026, bro,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu menekankan, polemik kendaraan dinas yang sedang ramai di ruang publik tidak relevan jika dikaitkan dengan kebijakan kendaraan di Pemkot Samarinda.

“Ini tidak relevan sebenarnya dengan isu-isu lain yang lagi ramai,” katanya.

Andi Harun mengaku sejak awal masa jabatannya sebenarnya sempat mempertimbangkan pembelian kendaraan dinas jenis Toyota Land Cruiser untuk kebutuhan mobilitas lapangan.

Namun rencana tersebut tidak terlaksana karena keterbatasan ketersediaan kendaraan di pasaran.

“Waktu itu kita memang mau beli Land Cruiser. Tapi di pasaran tidak ada. Bahkan sampai sekarang pun sulit ditemukan,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah kota akhirnya memilih opsi penyewaan kendaraan untuk keperluan tertentu daripada melakukan pembelian kendaraan baru.

“Kalau mobil tamu sesekali dipakai kan enggak apa-apa. Kita juga tidak beli, itu cuma sewa,” katanya.

Untuk itu ia menegaskan hingga saat ini kendaraan dinas yang digunakan wali kota tetap berasal dari fasilitas lama yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

“Harusnya ditulis itu, mobil dinas wali kota masih dari zamannya Pak Jaang. Saya belum pernah punya mobil dinas baru,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada 15 Februari 2021, sejumlah kendaraan dinas peninggalan masa pemerintahan Syaharie Jaang dikembalikan ke Pemerintah Kota Samarinda, di antaranya Toyota Harrier hitam, Toyota Harrier putih, Toyota Avanza Veloz, dan Toyota Hilux.

Karena kendaraan Harrier tersebut sudah memasuki masa lelang, pemerintah kemudian menyiapkan kendaraan pengganti berupa sedan minimal sekelas Toyota Camry.

Sedan Toyota Camry sendiri masuk dalam kategori kendaraan mewah dengan kisaran harga sekitar Rp648 juta.

Sementara berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, kepala daerah sebenarnya berhak mendapatkan dua kendaraan dinas, yaitu:

– satu kendaraan sedan untuk operasional resmi, dan
– satu kendaraan segala medan (off-road) untuk kebutuhan lapangan.

(lis)