DPRD Bersama Pemprov Kaltim Sepakati APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 11,78 Triliun

Beri.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengelar sidang paripurna ke-29 pada, Senin (19/8/2019) waktu malam, di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda.

Bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, sidang kali ini menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 11,78 Triliun.

dprdsmd ads

Jika dilihat dari APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 13 triliun, APBD tahun anggaran 2020 ini mengalami penurunan.

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun mengakui bahwa memang APBD Kaltim tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu kendalanya Karena Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa masuk didalam badan tubuh APBD.

“Iya aturanya begitu, sekarang DAK sudah tersendiri,” tuturnya.

Tetapi rancangan anggaran KUA PPAS ini mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp 10,76 Triliun.

“Tapi Jika dilihat dari APBD murni tahun 2019, anggaran kita naik satu triliun lebih,” ucap Syahrun (*)