Beri.id, SAMARINDA– Pemetintah provinsi Kaltim berasama DPRD Kaltim telah membahas besaran anggaran yang akan digelontorkan untuk penanganan Corona virus (Covid 19).
Pembahasan kedua lembaga itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menggunakan video konferensi jarak jarak jauh Senin (6/4/2020).
Dalam RDP itu Gubernur Isran Noor menyampaikan rencana perubahan anggaran dengan usulan anggaran sebesar Rp 388,281 miliar. Besaran itu itu juga turut disetujui DPRD Kaltim.
“Pada dasarnya DPRD mendukung dengan pengajuan yang dibutuhkan untuk penanganan covid-19,” kata Makmur pada Senin (6/4/2020).
Dalam kesempatan RDP itu juga, dewan Dikarangpaci sekaligus mendengar penyampaian Gubernur Kaltim menyangkut cara mengatasi dampak dari wabah Covid-19 di Kaltim dan rencana kegiatan serta program-program dengan kepastian anggaran realokasi APBD 2020.
Selain itu juga mendengar penjelasan masing masing rumah sakit di Kaltim yang menjadi rujukan pasien terjangkit virus Corona.
Sementara batas waktu diberikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyelesaikan keputusan perubahan anggaran dalam jangka waktu satu minggu.
Hal itu termasuk membahas perencanaan dan program dukungan kepada tenaga medis, jaring pengaman sosial (jps) dan penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Tiga empat hari kedepan kita tuntaskan terkait perubahan anggaran dampak Covid-19 agar tidak berkembang di Kaltim dan segera cepat selesai,” tututupnya.
(Fran)