DPRD Kaltim Tanggapi Wacana Pemkot Bontang, Memanfaatkan Air Bekas Lubang Tambang Sebagai Kebutuhan Warga

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin menanggapi wacana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang memanfaatkan air bekas lubang galian tambang (void) PT Indominco sebagai sumber air baku untuk warga.

Jahidin menyarankan agar sebelum mengambil keputusan terhadap wacana tersebut, langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penelitian menyeluruh terhadap kualitas air.

dprdsmd ads

“Kita perlu mendengarkan pendapat para ahli dalam bidang air. Jika penelitian mereka mengindikasikan bahwa air ini aman, tidak ada salahnya untuk memanfaatkannya,” katanya, beberapa waktu lalu.

Politisi PKB ini menyebut juga wacana tersebut ada kekhawatiran, karena dinilai mengenai kandungan logam berat dalam air itu.

“Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” lanjutnya.

Dirinya mengaku bahwa, ada beberapa peneliti yang berpendapat bahwa air yang terlihat jernih itu sebenarnya dapat menyebabkan penyakit.

Termasuk, air limbah tambang yang mengandung logam berat akan berdampak terhadap kesehatan khususnya, kesehatan pernafasan dan jantung.

“Harus membedah dari sisi positif dan negatifnya. Kita harus waspada karena jika terdapat kandungan racun pada air tersebut, itu bisa menjadi ancaman bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Terakhir, Jahidin mengatakan bahwa situasi ini kompleks dan memerlukan pendekatan yang cermat.

“Harus ada pendekatan yang cermat, sehingga bisa bermanfaat positif bagi masyarakat,” bebernya.

 

(ADV/DPRD Kaltim)