DPRD Kota Balikpapan Adakan Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Terkait Raperda Kearsipan

Wakil DPRD kota Balikpapan Budiono
Wakil DPRD kota Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna terkait Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan.

Rapat paripurna DPRD kota Balikpapan berlangsung secara virtual yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono serta dihadiri sejumlah anggota DPRD kota Balikpapan. Senin (05/04).

dprdsmd ads

Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi, SE sebelumnya menyampaikan tentang perkembangan covid-19 di kota Balikpapan per 4 April 2021, di mana pasien yang konfirmasi positif berjumlah 28 orang, dan yang masih di rawat dari 11 rumah sakit di.kota Balikpapan ada 191 pasien, 43 pasien sembuh dan 2 pasien yang meninggal. Penurunan pasien yang cukup signifikan merupakan dampak positif dari kebijaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dilanjutkan, Walikota Balikpapan menyampaikan tentang kearsipan dimana arsip merupakan bagian dari identitas bangsa yang berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah negara serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan pemerintah dan kehidupan kebangsaan yang terkandung dalam arsip. Jika aktif merupakan sumber informasi yang didapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan kearsipan menjadi bagian penting sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan kearsipan.

Usai sidang paripurna wakil DPRD kota Balikpapan Budiono menjelaskan rancangan peraturan daerah ini harus ditandatangani sesuai dengan peraturan yang ada setelah setelah penandatanganan akan ada pendapat akhir dari fraksi fraksi di DPRD kota Balikpapan baru jadilah draft raperda kearsipan tersebut.

“Raperda tentang kearsipan sangat penting untuk menyelamatkan dokumen-dokumen kearsipan Kota Balikpapan dalam menunjang rencana kerja DPRD kota Balikpapan untuk kedepannya tentang kearsipan tentu harus memiliki kearsipan sumber daya manusia (SDM) dan prasarana yang menunjang untuk kedepannya.” Pungkasnya. (ST)