DPRD Samarinda Minta Pemkot Sediakan Prasarana Bagi Driver Online

Foto: Anhar Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Sebentar lagi DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 20223.

Pengesahan APBD tahun 2023 tersebut mendapat usulan dari salah satu Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar menyampaikan kepada pihak Pemkot Samarinda untuk menyediakan tempat bagi driver ojek online (Ojol).

Menurutnya, dengan membangun tempat tunggu bagi driver ojek online tersebut maka, masukan masyarakat yang disampaikan selama ini bisa terwujud .

“Kalau itu terealisasi akan dampaknya lebih luas, dan harus dijadikan prioritas. Hal ini tentunya ia sampaikan berdasarkan masukan dari masyarakat,” ucap Anhar.

Dirinya mengakui bahwa selama ini tempat tunggu driver ojek online, memanfaatkan lahan kosong, pinggir jalan, maupun lokasi transportasi umum seperti terminal, stasiun, dan halte untuk menunggu pengguna ojol.

Selain itu, lanjut dia, persoalan ini tentunya patut dipertimbangkan, lantaran nasib driver online saat ini juga sedang diuji dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sej 3 September 2022. Ia berharap dengan sarana prasarana tersebut, juga mampu memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Misalnya pengadaan tempat mangkal ojol yang difokuskan seperti di Big Mall Samarinda, SCP dan kawasan pusat keramaian lainnya,” bebernya.

(Boni/adv)

Exit mobile version