DPRD Samarinda Rekomendasikan Kafe The Orion Ditutup

RDP Komisi I DPRD Samarinda menanggapi kasus caffe yang menjual miras©️ist

SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda rekomendasikan kepada Pemkot Samarinda agar kafe the Orion untuk ditutup. Sesuai dengan bukti yang ada, kafe di Jalan Juanda, Samarinda Ulu itu kedapatan menjual minuman keras (Miras) saat inspeksi mendadak bersama Satpol PP Samarinda, pada akhir Maret 2022.

“Karena tidak punya izin, kita minta untuk ditutup,”kata Joha Fajal, ketua Komisi I DPRD Samarinda usai rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing pada Selasa, 5 April 2022.

dprdsmd ads

Joha menjelaskan, dalam kaitan penjualan minuman berhakohol, yang di jual itu tipe B dan C. Dalam aturan ini menyalahi.

Dalam RDP tersebut Komisi I memanggil dinas terkait, diantaranya DPMTSP Samarinda, Satpol PP Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, dan pemilik kafe yang kedapatan melanggar.

Namun pemilik kafe enggan hadir dalam RDP tersebut. Padahal kata Joha RDP siang itu sebenarnya bertujuan mendengar langsung penjelasan pemilik kafe, sekaligus memastikan pendirian ijinnya.

“Kita minta hearing dengan harapan dapat masukan, disisi lain pertimbangan kemanusiaan, kita kepingin tau, apakah karena kesulitan dalam mengurus izin, berarti niatnya baik, tapi kalau izin belum keluar ya juga keliru,”jelasnya.

“Karena orang yang bisa melakukan kegiatan itu yang sudah mendapat izin, itu yang kita ingin tau. Jadi kita tidak boleh sembarangan mengambil langkah tanpa
ada pertemuan,”paparnya lagi.

Senada disampaikan anggota Komsi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Dia begitu geram dengan sikap acuh pemilik cafe.

Menurut pria yang akrab disapa Afif ini, sikap manajamen Kafe The Arion telah melecehkan lembaga DPRD.

“Ini harus jadi bahan perhatian kita semua, kita dilecehkan. Banyak sekali yang menertibkan, tapi semua di lawan dan hari ini mangkir dari panggilan,” ujar Afif di depan seluruh unsur OPD yang hadir.

Bahkan di forum hearing tersebut, Afif secara terbuka menyampaikan bahwa pasca kegiatan inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan Satpol PP Samarinda, Kepolisian dan TNI beberapa waktu lalu, dirinya kemudian diancam melalui pesan singkat salah satu aplikasi media sosial.

“Saya diancam melalui DM. Saya bilang datang aja, kalau saya benar kenapa takut,” kata Afif sapaannya.

Atas tindakan tidak kooperatif manajamen Kafe Arion, Afif menegaskan komisi I DPRD Samarinda akan mendorong OPD terkait agar segera mencabut izin usaha kafe tersebut.

“Saya pikir tidak ada lagi alasan untuk tetap mengizinkan kafe ini buka, cabut saja izinnya,” tutupnya. (Fran)