Samarinda, Beri.id – DPRD Kota Samarinda mempertanyakan kurangnya fasilitas penerangan jalan di berbagai titik di Kota Tepian. Pada Kamis, 16/11/2023, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan, menyoroti kebutuhan mendesak akan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Novan menegaskan bahwa pentingnya LPJU tidak boleh dianggap enteng, mengingat kurangnya penerangan di jalanan seringkali menjadi penyebab kecelakaan dan tindak kriminal.
“Ini jadi prioritas, terutama di jalur protokol. Namun, kita harus mempertimbangkan juga ketersediaan anggaran,” ujar Novan.
Salah satu contoh daerah dengan minimnya penerangan adalah kawasan Ringroad yang memerlukan sekitar 3000 titik penerangan tambahan.
Namun, Novan mengakui bahwa di kawasan pemukiman, fasilitas penerangan sudah cukup merata dan ada swadaya dari masyarakat. Namun, untuk jalur protokol, tanggung jawab utama tetap pada pemerintah.
DPRD berharap dukungan mereka mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk memprioritaskan pengadaan dan pemasangan LPJU, terutama dengan anggaran yang sudah dialokasikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
(Adv/DPRD Samarinda)