Dua Bulan Pansus Aset Daerah Berjalan Belum Terima Data Aset

Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir

SAMARINDA – Setelah dua bulan berjalan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim belum menerima data aset Provinsi Kaltim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan anggota Pansus (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sutomo Jabir setelah pihaknya menggelar rapat internal membahas kendala-kendala yang dihadapi selama kurang lebih dua bulan bekerja di gedung E Kantor DPRD Kaltim pada (25/05/2021).

Sutomo mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data aset daerah. Setelah kurang lebih dua bulan berjalan.

“Kita sudah bersurat akan tetapi belum juga menerima data aset daerah, jadi nanti kita akan bersurat lagi ke BPKAD,” ucapan Anggota Pansus Sutomo Jabir Saat dikonfirmasi.

Mengenai kendala yang dihadapi sehingga data itu belum diberikan sama BPKAD, politisi PKB ini mengaku tidak tahu.

“Tidak tau juga, padahal data ini begitu penting. karena sangat sulit pansus bekerja jika data tersebut tidak ada,’’ungkapnya.

Menurutnya, dengan sisa waktu kurang lebih 1 bulan dari target yang telah ditentukan, kemungkinan pembahasan Raperda ini akan diperpanjang.

Karena menurut dia, tidak mungkin dalam waktu yang terbatas pihaknya turun sendiri untuk mendata aset-aset milik daerah, apalagi aset daerah di Kaltim cukup banyak.

“Aset daerah ini sangat rumit, terdapat banyak kendala mulai dari aset yang bergerak, aset tidak bergerak dimana lokasinya, hingga perizinannya harus diketahui siapa yang menguasai atau bertanggung jawab dan mau diapakan aset tersebut,”tutup Sutomo Jabir.

(Fran)

Exit mobile version