Samarinda, Beri.id – Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Pembangunan Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda tetap menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, terutama di wilayah pinggiran seperti Sambutan, Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir yang masih kekurangan penerangan. Tak heran dalam setiap tahunnya, sebagian peruntukan APBD Kota Samarinda diarahkan untuk pembangunan LPJU.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara rutin mengalokasikan anggaran untuk proyek pembangunan LPJU setiap tahunnya. Namun, Markaca menyoroti kendala terkait kapasitas listrik dari PLN yang juga perlu diperhatikan.
“Karena LPJU itu dibangun secara bertahap mengingat kapasitas PLN yang terbatas,” ungkap Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Meskipun demikian, ia meyakinkan masyarakat bahwa Pemkot Samarinda telah memprioritaskan program pemenuhan LPJU untuk seluruh wilayah, dengan memperhitungkan keterbatasan anggaran dalam APBD setiap tahun. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya LPJU yang telah dibangun di beberapa titik, khususnya di beberapa kawasann pinggiran.
Tak heran menyatakan keyakinannya bahwa keberadaan LPJU memiliki peran strategis dalam mengembangkan Samarinda menjadi kota industri yang signifikan. Terutama dalam mendukung visi Samarinda sebagai penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Markaca juga menekankan perlunya perhatian khusus dari pemerintah, terutama untuk daerah pinggiran, dalam upaya pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum.
“Meskipun telah ada alokasi anggaran dalam APBD, pembangunan ini harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas perencanaan Pemkot Samarinda,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)