E KTP Kembali Di Cetak, Antrian Disdukcapil Bontang Meluber

Beritainspirasi.infoBONTANG, Beberapa hari teakhir Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang selalu dipadati antrian masyarakat, pasalnya sudah 7 bulan terakhir tidak ada kegiatan pencetakan e KTP dan sejak kamis pekan kemarin pencetakan e KTP mulai kembali dilakukan.

Tak ayal Ini kabar baik bagi warga Bontang ini pun, khususnya yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik diserbu warga Kota Taman.

dprdsmd ads

Diketahui sebelumnya bahwa saat ini daftar tunggu untuk percetakan mencapai  8.900 orang. Sedangkan stok blanko yang tersedia hanya 6.000 keping. Menjadi penyebab warga berduyun-duyun antri untuk dapat mencetak e KTP.

Seperti yang di utarakan Ambi warga Bontang Kuala Jalan Batu Asahan RT. 02 ini mengutarakan bahwa sudah sejak kemarin (7/5) ia antri untuk mendapat nomor antrian pembuatan e KTP dan hari ini (8/5) mulai antri untuk dapat mencetak E KTP yang telah lama ia tunggu.

“Stok blangko E KTP terbatas mas, sementara yang memegang KTP sementara jumlahnya jauh lebih banyak dari jumlah blangkonya. Rela antri dari pagi karna takut kehabisan belangko, kalau kehabisan lama lagi nunggunya nanti mas,” ungkap Ambi kepada media ini (8/5/2017).

Hal senada di utarakan wahyu, warga pisangan.  “Sudah lama menunggu, cetak E ktp. Apa lagi KTP sementara itu kan hanya lembaran dan ada masa waktunya selama 3 bulan. Mumpung belangko ada rela-relain antri mas, takut kehabisan. Kalau memperpanjang masa berlaku KTP sementara kan juga antri jadi ngak papa libur kerja sehari yang penting E KTP selesai dicetak,” ucapnya.

Sebelumnya Disdukcapil Kota Bontang, melalui Eka Dedi Anshariddin mengatakan, sejak 7 bulan lalu layanan percetakan e-ktp memang telah dihentikan. Sebab, aplikasi percetakan e-ktp alami masalah teknis.

Ia mengungkapkan setidaknya sudah 7 bulan, Disdukcapil hanya buatakan surat keterangan yang berlaku sebagai KTP sementara.  Namun layanan pencetakan masih terbatas lantaran, lantaran keterbatasan alat dan pegawai di Disdukcapil. Untuk sehari, pihaknya membatasi pencetakan hanya bisa dilakukan sebanyak 150 keping e-KTP saja.

“Untuk pencetakan ini masih kita batasi, mengingat tenanga dan blanko terbatas, jadi saya harap masyarakat dapat bersabar, untuk kekurangannya kita akan ajukan kembali,karna memang masih kekurangan blangko cetak E KTPnya, dan balum tau kapan bisa di terima,” terangnya.

Untuk itu, Disdukcapil memprioritaskan warga yang belum memiliki e-KTP. Sementara bagi warga yang mengurus akibat hilang, atau kerusakan diminta untuk lebih bersabar menunggu jatah blanko baru yang diminta. (and)