BONTANG – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengeluarkan mandat dengan Nomor 3/Mandat/JMSI-KT/I/2021 terkait dipilihnya Andi Muhammad Nasir sebagai Pengurus Cabang (Pencab) JMSI Bontang, Minggu, (17/1/2021).
“Saya memilih dirinya lantaran dia telah siap melaksanakan tugas yang diberikan,” ungkapnya.
Sukri menyatakan setelah diserahkan surat mandat tersebut, JMSI provinsi memberikan batas waktu selama 30 hari untuk membentuk pengurusan JMSI dikota Taman.
“Harapannya semoga sebelum 30 hari pengurus organisasi lengkap dengan menyusun program sehingga nanti Bontang bisa dikukuhkan secepatnya,” jelasnya.
Sementara itu, DPC JMSI Bontang, Andi Muhammad Nasir menyatakan dengan dibentuknya JMSI Bontang dapat mengembangkan perusahan pers di Kota Bontang.
“Kami akan bersinergi yang ada di Bontang untuk bagaimana caranya perusahaan pers bisa hidup dan berkembang,” tuturnya.
Kata dia, perusahan pers di Bontang semakin hari semakin bertambah, sehingga diharapkan dengan adanya JMSI Bontang dapat menaungi perusahan pers yang belum dinaungi.
“Insyallah biar bisa bersinergi. Karena kita harus bangga perusahaan pers yang ada di Bontang dapat berkembang dengan sendirinya tanpa adanya organisasi yang menaunginya,”
Selain itu ia berharap agar kedepannya pihaknya akan melakukan langkah- langkah terbaik, sehingga terjalinnya solidaritas perusahan pers di Bontang. (ESC)