SAMARINDA – Fraksi Gerindra DPRD kota Samarinda mengusulkan reposisi atau menata kembali posisi antara anggotanya.
Hal tersebut dibenarkan anggota fraksi Gerindra, Afif Rayhan. Dia mengatakan akan ada pergantian antara komisi dari anggota fraksi Gerindra.
Diketahui, sebelumnya Afif Rayhan ini merupakan anggota komisi II. Dalam reposisi itu, dia akan dipindahkan ke Komisi I. Mengenai pertukaran anggota ini akan di laksanakan pada rapat paripurna internal
“Besok ada rapat perpindahan dari komisi II ke komisi I itu benar,”ucapnya saat dikonfirmasi media, Selasa, (12/10/21).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, saat dirinya dilantik menjadi anggota DPRD, mulanya Fraksi Gerindra menawarkan dirinya untuk memilih ditempatkan di Komisi berapa.
Afif begitu ia disapa mengaku telah menetapkan pilihan untuk masuk di komisi I. Alasannya karena menyangkut basic keilmuan, yaitu ilmu hukum.
“Jadi kemarin itu sempat di berikan pilihan sama fraksi antara Komisi I atau Komisi II, pilihan Afif jatuh ke Komisi I,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya Afif masuk sebagai anggota DPRD Samarinda menggantikan Arbain yang mengundurkan diri. Mulanya Arbain ditempatkan sebagai anggota komisi II.
Bagi Afif karena sesuai dengan keilmuan yaitu bidang hukum. Supaya sejalan dengan tugasnya sehingga Dia memilih di Komisi I.
“Memang aku dari awal sebelum masuk kesini juga nanya hukum di komisi berapa,”bebernya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia ini menambahkan bahwa komisi I ini membawahi penembuatan peraturan daerah.
Menurut Dia, di Komisi itu nantinya akan menerapkan keilmuan bidang hukum yang di pelajari semasa kuliah.
“Artinya kan komisi I membawahi pembuatan peraturan daerah, artinya aku bisa menerapkan ilmu-ilmu yang aku pelajari di masa bangku kuliah,”tuturnya. (Dod)