Samarinda – Legislator Karang Paci meminta Gubernur Isran Noor untuk segera mengevaluasi Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Plt Kabiro PBJ) Provinsi Kalimantan Timur Buyung Dodi Gunawan.
Pasalnya, dewan menilai sslaku mitra kerja sejauh ini Buyung tidak komunikatif, dan sulit diajak berkoordinasi.
Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Udin menjelaskan desakan tersebut muncul karena Plt Kabiro PBJ tersebut terlalu acuh terhadap mitra kerjanya.
“Ya, agar pemprov segera mengevaluasi kembali, dan kita butuh mitra yang komunikasinya baik serta koordinasi yang baik” kata Udin anggota Fraksi Partai Golkat Kaltim, Selasa (5/10/2022) di ruang rapat lantai 6.
Udin membeberkan bukti alasan kekecewaan anggita dewan terhadap Buyung Dodi Gunawann, seperti ketidakhadirannya memenuhi panggilan dari DPRD. Dia menghitung sudah tiga kali dewan melakukan pemanggilan dalam rangka kootdinasi, namun Buyung tak pernah hadir.
“Memang sampai sejauh ini Buyung tidak pernah hadir,” ungkapnya.
Tak tanggung-tanggung, Udin bahkan meminta agar Plt Kabiro PBJ untuk diganti. Menurutnya, masih banyak pegawai pemerintahan provinsj yang memiliki kompetensi, mampu dan mau membangun komunikasj yang baik dan terstruktur.
“Berharap pemprov memberikan orang yang bisa berkompromi disaat Rapat Dengar Pendapatan, maupun hal- hal lain,” harapnya.
Sejauh ini permintaan dewan kepada Gubernur Kaltim terkait hal ini sudah disampaikan sevara resmi. Dewan, kata dia, sudah bersurat ke gubernir.
“15 Agustus tahun 2022 lalu DPRD Kalimantan Timur pernah bersuarat meminta untuk evaluasi kembali kebijakan tersebut. Namun, pada tanggal 30 September 2022 pengangkatan kembali sebagai Plt Kabiro PBJ. Kita kaget dengan kejadian itu, ” ungkapan.
Udin menyampaikan bahwa dewan meminta evaluasi dilakukan oleh gubernur sebelum kembali menujuk Plt.
“Gubernur Kaltim untuk segera evaluasi dululah..Jadi kalau pun perpanjang Plt dilakukan lagi, masih ada orang yang lebih baik untuk berrkomunikasi,” pungkasnya.(BONNY/ADV/DPRD KALTIM)