Gedung DPRD Kaltim Bakal Direnovasi, Begini Penjelasan Sekwan

Sekretaris DPRD Kaltim, Ramadhan
Sekretaris DPRD Kaltim Ramadhan

SAMARINDA – Sejumlah bangunan di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci itu rencananya bakal direnovasi.

Sekretaris DPRD Kaltim, Ramadhan mengatakan pemerintah merencanakan renovasi terhadap beberapa bangunan kategori tua. Dianggarkan sebesar 70 miliar.

dprdsmd ads

Namun karena anggaran yang terbatas hanya atap gedung B yang terakomodir dengan anggaran Rp13 miliar.

Bangunan gedung B itu untuk kekohonya juga mulai diragukan. Usianya sudah mencapai 29 tahun.

Mengenai renovasi tersebut, Ramadhan membenarkan. Dari Anggaran sebesar Rp 13 miliar, hanya untuk renovasi atap dan konstruksinya.

“Iya sudah ada anggarannya dipegang langsung oleh OPD yang membidangi pembangunan infrastrtur. Dinas PUPR Kaltim, silakan tanya detilnya ke sana. Kami hanya dapat info dananya Rp13 miliar, hanya untuk renovasi atap dan konstruksinya,”kata Ramadhan dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Sementara untuk lelangnya saat ini sedang dalam persiapan. Rencananya bulan April sudah selesai lelang dan sekitar bulan Mei sudah dikerjakan proyeknya.

Mengenai soal teknis pengerjaan, dirinya tak tau persis. Demikian detil design dari atap gedung B tersebut. Sebab atap gedung itu sangat khas bernuansa ornamen Dayak. Menyerupai Telabang atau perisai suku Dayak yang disusun bertumpuk yang maknanya adalah memberikan perlindungan bagi rakyat Kaltim.

Gedung B DPRD Kaltim merupakan gedung bersejarah di Kaltim. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini 6 Januari 1993 ketika masih zaman Presiden Soeharto.

Untuk diketahui, gedung tersebut juga menjadi sejarah terpilihnya Gubernur Kaltim HM Ardans keduakalinya, yakni pada 22 April 1993. Dengan sistim pemilihan voting anggota DPRD Kaltim berjumlah 45 orang, HM Ardans menang memperoleh 36 suara dan calon lainnya Edi Suahedi 5 suara serta Yurnalis Ngayoh 4 suara. (Fran)