Beri.id , SAMARINDA – Anggota Komisi X DPR RI berkunjung ke Kalimantan Timur, Wakil rakyat di Senayan ini tengah menggodok Rancangan Undang – Undang (RUU) Ekonomi Kreatif, Kehadiranya di kota Samarinda (Ibu Kota Provinsi Kaltim) dalam rangka menjaring masukan terkait RUU tersebut.
Di Ruang Tepian I lantai II Kantor Gubernur Kaltim, rombongan DPR RI ini diterima langsung Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani, pertemuan juga dihadiri para pelaku ekonomi kreatif, Akademisi hingga OPD terkait perwakilan dari kabupaten kota.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian mengaku bangga dan apresiasi dengan perkembangan ekonomi kreatif yang terjadi pada Provinsi Kaltim.
Diketahui Saat ini Kaltim memiliki dua kota yang masuk 10 besar di Indonesia nominasi kota ekonomi kreatif, yaitu Kutai Kartanegara dan Balikpapan.
“Kami di komisi X bangga, ada perkembangan yang luar biasa. Beberapa daerah kita Kaltim menjadi contoh baik dalam ekonomi kreatif,” Kata Hetifah saat memimpin rombongan anggota Komisi X DPR RI, Pada Kamis, (04/07/19)
Daerah lain Kata Hetifah, punya peluang yang sama karena memiliki ciri khas dan keunikan sendiri, hanya perlu inisiatif dalam pengembangan terlebih dahulu.
Ekonomi kreatif saat ini menjadi andalan dalam topangan pendapatan negara, bahkan sektor ini menempati posisi ke dua melalui budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hetifah meyakini RUU ini akan lebih Mendorong pertumbuhan juga menguatkan ekonomi kreatif, ditarget RUU ini akan selesai sebelum berakhirnya masa periode DPR RI 2014-2019.
“UU ini disusun agar ekosistem ekonomi kreatif menjadi lebih baik lagi, sehingga mereka mampu berkembang dan bertahan,” Kata Politisi perempuan dari partai Golkar ini.
Ada beberapa masukan yang diterima DPR RI dalam pertemuan itu, mulai penguatan ekonomi kreatif dari bangku pendidikan, Singkronisasi antara lembaga, penguatan pada nilai nilai budaya hingga keuangan juga tidak lepas menjadi usulan.
“Masukan seperti ini penting, masukannya juga kritis, ini akan menjadi catatan kami pada pembahasan nantinya,” Ungkapnya.
Pembahasan RUU ekonomi kreatif kata Hetifah, hingga kini sudah mencapai 90 %, Sisanya, diperlukan dukungan dari Kementerian Daerah.
“Mudah mudahan Beberapa minggu ini akan selesai. DPR RI akan mempunyai sejarah baru karena sahnya UU ini,” tutup Hetifah. (Jifran)