SAMARINDA – Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubenur Kaltim tahun 2020, Rusman Yakub mendorong agar kinerja Perusda selaras dengan visi dan misi maupun janji Gubenur Kaltim yang mentargetkan PAD sekitar Rp32 Triliun.
Hal tersebut dia sampaikan karena menurut dia, hasil pendalaman Pansus dari laporan kinerja pemerintah provinsi Kaltim. Kerja Perusda dinilai tidak mengalami perubahan yang signifikan dalam hal kinerja.
“Makanya itu kita undang, apa sih konsep mereka dalam menunjang program misi kedua pak gubernur Kaltim. Ternyata persoalan perusda ini tidak berubah dari sebelumnya,” urai Rusman dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021)
Menurut dia manajemen Perusda saat ini berputar diproblem yang ada, artinya jels dia, perlu ada langkah serius untuk melakukan pembenahan kinerja perusda.
“Salah satu solusi untuk mengatasinya adalah harus dibenahi visi misi manajemennya kemudian pengembangan sektor dan peluang bisnisnya,”tegasnya.
Oleh karena itu, politisi PPP tersebut menegaskan apabila ada perusda yang tidak jelas core business maka tidak perlu dipertahankan dan lebih baik dileburkan.
“Bahkan kalau perlu kalau ada core bussines-nya yang tidak relevan kenapa harus dipertahankan. Lebih baik dilebur bahkan kalau menurut saya kenapa tidak dibentuk holding company saja, jadi semua perusda yang tidak produktif itu dilebur jadi satu saja atau holding company,” pungkas Rusman.
Sebelumnya Pansus LKPj telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Biro Ekonomi dan Perusda, bahwa pihaknya mengundang jajaran Perusda dalam rangka untuk mengetahui kontribusi Perusda pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita undang khusus Perusda dalam rangka karena berkaitan dengan misi kedua Yaitu bidang perekonomian. Karena peran perusda dalam memberikan kontribusi dalam Pendapat Asli Daerah (PAD),”tuturnya.
(Fran)