Honorarium TK2D Kutim Yang Rendah Mengemuka di Paripurna DPRD Kutim

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Muhammad Jauhar Effendi

SANGATTA – Besaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah ( TK2D ) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Menjadi salah satu topik yang mengemuka dipenghujung rapat Paripurna DPRD Kutim pada, Rabu (30/9/20) siang.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Muhammad Jauhar Effendi menyinggung honorarium TK2D hanya berkisar 1,2 juta.

dprdsmd ads

Kata Jauhar, honor tersebut terbilang sangat rendah. Jauh dari standar UMK. Hal ini untuk lulusan SMA dengan masa kerja 0 tahun. Sementara di Kaltim sebesar 2.750.000. Kalau sarjana 3 juta rupiah.

“Saya mengajak, mengetuk hati nurani seluruh anggota dewan untuk bersama-sama perhatikan nasib para honorer,”beber Jauhar pada Paripurna ke- 32 mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan,di Gedung DPRD Kutim.

Dengan wilayahnya yang cukup luas ini, lanjut Jauhar. Kutai Timur tentu memerlukan perhatian semua pihak.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, dirinya mengajak Wakil rakyat agar bersatu padu, bersinergi, supaya bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat ditengah kondisi Covid-19.

Oleh karena itu dirinya berharap, pada pembahasan anggaran 2021hal itu bisa diprioritaskan. Tetapi tetap memperhatikan mana yang wajib dan pilihan.

“Mudah mudahan nanti 2021 kita prioritaskan pengunaan anggaran, Dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,”sebutnya.

Mengenai usulan itu, anggota DPRD Kutim menyambut baik. Tetapi harus memperhatikan kemampuan anggaran.

Saat dikonfirmasi Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan kalau bisa sesuai harapan kita semua. Sesuai dengan besaran UMK.

“Kita sambut positif, tetapi kita juga haris melihat dengan kekuatan anggaran daerah kita. Kalau bisa sesuai harapan kita dengan UMK. y kenapa tidak. Tergantung keuangan daerah,”Ucapnya.

(Fran)