Tak Dihadiri Asisten II Pemprov Kaltim, Jadwal RDP Mengenai Raperda BKS dan MBS dipending

ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA– Komisi II DPRD Kaltim menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten II Pemprov Kaltim, Sekprov serta Biro Ekonom.

Rencana RDP tersebut Menindaklanjuti pembentukan dua Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

dprdsmd ads

Rapat yang direncanakan berlangsung Senin, 28 September 2020 tersebut, akhirnya ditunda karena tidak dihadiri baik Sekprov maupun Asisten II berhalangan hadir.

Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang mengatakan, pembahasan mengenai dua Raperda terkait BKS dan MBS dipending dulu. Karena dari pihak Pemprov hanya biro ekonomi yang terlihat.

“Tadi kami tidak jadi rapat karena yang kita itu kan, kita mengharapkan Sekprov sama Asisten II, (tapi) berhalangan hadir. Jadi untuk pembahasan mengenai dua Raperda terkait BKS dan MBS kita pending dulu. Memang biro ekonomi kita undang juga, biro hukum tapi karena belum lengkap ya kita pending dulu,” ungkap Veridiana dikonfirmasi pada (01/10/20).

Namun untuk kesimpulan sementara, Ketua komisi menekankan pada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2019 terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dan komisi II mempunyai syarat mutlak yakni penertiban aset yang dimiliki BUMD yang bersangkutan.

“Jadi memang ada beberapa rancangan dan pasal-pasal itu kita drop, penertiban aset dulu, kemarin kan kita minta untuk laporan keuangan baik MBS maupun BKS namun hingga saat ini kan belum diberikan. Itu juga yang kita minta ke Asisten II itu seperti apa karena salah satu syarat untuk menjadi PT itu kan harus ada laporan keuangan,” bebernya.

Sementara Kepala Biro Ekonomi, Nazrin hanya merespon secara singkat saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan komisi II. Nazri mengatakan menunggu perkembangan dari komisi II.

“Tunggu perkembangan di Komisi II lah ya. Nanti aja tu. Biro ekonomi hanya bekerja yang mengambil keputusan Gubernur,” beber Nazrin usai pertemuan dengan komisi II lantai 3 Gedung D.

(Fran)