BNNP Kaltim Warning Pengguna Serta Pengedar Narkoba

Samarinda – Menjelang Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI)2017, BNNP Kaltim tetap gencar untuk terus mengkampanyekan bahaya narkoba kepada semua masyarakat, melalui jumpa pers yang di gelar 8/7/17 di kantor BNNP (Badan Narkotika Negara Provinsi) Kalimantan timur.

Dalam kesempatan ini, Kabid Pemberantasan BNNP kaltim, AKBP H Tampubolon, memaparkan data hasil program yang dijalankan hingga pertengahan tahun oleh bidang pemberantasan BNNP kaltim.

dprdsmd ads

3 Poin hasil data yang di paparkan kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP. H Tampubolon memengenai pemberantasan sindikat/ jaringan peredaran narkotika di Kaltim yang telah di lakukan.

Pertama; Penanganan kasus yang BNNP Kaltim tangani dan di bantu oleh BNNK di masing-masing daerah semua berjumlah 56 kasus.Kaltim sendiri sebagai daerah yang terbanyak menangani 17 kasus saat ini, dengan barang bukti Berupa Shabu seberat 602,62 Gram, Ganja seberat 839 Gram,

Kedua; Layanan Rehabilitasi BNNP Kaltim dan BNNK Wilayah Kalimantan Timur sebanyak 244 Residen Pelayanan Rehabilitasi,Dan kaltim menjadi yang terbanyak dengan 95 jumlah Residen.

Point Ketiga; Jumlah Residen yang mengikuti layanan Pasca Rehabilitasi di BNNP dan BNNK berjumlah 185 Residen, dan BNNP Kaltim menangani 77 Jumlah Residen. Paparnya.

Menurut beliau, kemudahan untuk mendapatkan bermacam jenis narkoba saat ini sangat nyata terjadi, dan yang menjadi sasaran adalah anak-anak. Dari beberapa kasus yang ditangani banyak ditemui anak-anak dibawah umur telah menggunakan barang haram tersebut karena faktor kemudahan akses tadi.

“Ini kan sudah termasuk parah, anak-anak saja sudah mampu membeli barang tersebut” Ujarnya.

BNNP kaltim dengan berharap agar seluruh masyarakat di Kaltim tanpa terkecuali berkewajiban untuk bersama-sama membantu mengkampanyekan bagaimana bahaya narkoba ini.

“Ini yang bahaya sekarang bukan hanya bandar-bandar narkoba yang gencar, melainkan juga para penggunanyapun semakin bertambah” Tutupnya. (Arm)