Sidak Tambal Ilegal Cuman Ketemu Bekas, Siswadi: Kita Akan Kejar Pelakunya

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda sidak dilokasi yang diduga ada aktifitas tambang ilegal pada, Kamis (02/07/20) di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Tinjaun ini dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat karena dampak yang ditimbulkannya. Pasalnya banjir lumpur kerap menggenangi pemukiman warga akibat tambang liar dan pematangan lahan.

dprdsmd ads

Bersama beberapa anggota dewan, Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi memimpin langsung tinjauan ini, dilokasi mereka juga ditemani Camat Samarinda Utara, Lurah kelurahan Lempake dan warga setempat.

Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi mengatakan laporan yang mereka terima termasuk laporan yang terlambat.

“Karena pas kita sampai disini gak ada aktivitas sama sekali. Ini tingal bekas bekas galian semua,”kata Siswadi saat dilokasi sidak.

Dirinya berharap bisa menemukan aktifitas penambangan itu saat dlokasi agar bisa memberikan Punishment (hukuman) kepada pelaku tambang Ilegal.

Siswadi mengaku belum mengetahui siapa pelaku dari penambang itu, bahkan kata dia warga setempat juga tidak mengetahui otak dibalik aktifitas itu.

“Jangankan dewan, warga aja kita tanya mereka gak tau siapa yang nambang , RT juga gak tau siapa yang nambang , ini masalahnha, padahal alat kami adalah RT, lurah dan warga,” beber Siswadi.

Fenomena itu diduga karena adanya pro kontra dari masyarakat. Sehingga menyulitkan pihaknya untuk mencaritahu pelaku tambang.

Namun begitu dirinya mengaku akan terus melacak para aktor penambangan itu yang tidak memperhatikan lingkungan dan masyarakat setempat.

“Kami akan kejar terus, kami akan cari informasi terrus dan kami akan terus masalahkan ini,”tegas Siswadi.

Terkait banjir lumpur yang kerap menghantui warga, Siswadi mengatakan bahwa dalam melakukan lend clearing (Proses pembersihan lahan sebelum aktivitas) tambang maupun pematangan lahan, harusnya menyiapkan settling pond.

Menurut Siswadi, kegiatan perumahan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan merubah struktur tanah juga harus memperhatikan mekanisme dari DLH.

“Maka saya yakin tidak akan ada masalah. Kalau tambang yang namanya ilegal pasti buru-buru, gak mungkin mereka buat itu,”urainya.

(Fran)