Insinerator di Samarinda Tak Gunakan Cerobong Asap, Teknologinya Mirip yang Dipakai di IKN

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Lisa/ beri.id)

BERI.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa rencana penggunaan insinerator di Kota Samarinda tidak akan mengadopsi teknologi konvensional berbasis cerobong asap yang kerap menuai kontroversi.

Teknologi yang akan diterapkan adalah sistem birolosis berbasis hidro.

Dijelaskan pria nomor satu di Kota Samarinda tersebut, sistem birolosis tidak menghasilkan pembakaran terbuka, melainkan pemrosesan langsung ke bawah melalui air. Setelah itu, hasilnya diuji, dan apabila memenuhi baku mutu, akan dilepas ke lingkungan.

Prosesnya menghasilkan suhu tinggi yang mampu menghancurkan mikroorganisme dan mempercepat dekomposisi sampah tanpa menghasilkan asap atau residu berbahaya.

“Yang tidak direkomendasikan itu bukan insinerator secara umum, tetapi insinerator skala kecil yang menggunakan sistem cerobong asap,” jelas pria berinisial AH itu, Kamis (3/7/2025).

Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik menyusul pengalaman buruk di sejumlah daerah lain seperti Depok, Malang, dan Bali, di mana keberadaan insinerator dengan cerobong asap menuai penolakan warga. Di Depok, misalnya, masyarakat sempat melayangkan protes karena khawatir terhadap pencemaran udara akibat emisi dari cerobong asap.

“Kita belajar dari situ. Jangan sampai salah narasi. Di banyak tempat, penggunaan insinerator justru menimbulkan masalah karena teknologi yang dipilih tidak tepat.

Lanjutnya, cerobong asap sistemnya tidak stabil, suhu pembakaran dapat fluktuatif, antara 800 sampai 900 derajat, dan berisiko menimbulkan polusi, apabila jika tidak dikontrol dengan baik.

Teknologi yang akan digunakan Samarinda telah terbukti layak secara teknis maupun regulatif. Bahkan, sistem serupa sudah digunakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dikenal dengan konsep kota hijau (green city) dan standar tinggi pengelolaan lingkungan.

“Kalau di IKN saja sudah pakai teknologi ini, artinya sistem ini telah lolos verifikasi lingkungan. Kita ikuti itu, karena kita ingin pengelolaan sampah yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga aman dan ramah lingkungan,” lanjutnya.

Ia pun memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mematuhi seluruh regulasi teknis yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Termasuk dalam hal pengendalian gas buang, pengelolaan residu, serta pengolahan air lindi, agar tidak mencemari lingkungan.

“Kami tidak akan ambil risiko. Semuanya akan kita pastikan lolos verifikasi dan sertifikasi lingkungan,” kata Andi.

Lebih jauh, Wali Kota Samarinda menyebut bahwa konsep ini bukan hanya tentang waste to energy, melainkan juga waste to money. Artinya, pengelolaan sampah bukan lagi beban, tetapi bisa menjadi peluang ekonomi baru. (lis)