BONTANG – Basri Rase dan Najirah resmi dilantik untuk menjabat sebagai Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang, periode 2021-2024. Pelantikan secara langsung dilakukan di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (26/04).
Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.6-318 Tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Salah satu poin yang trerdapat dalam SK Mendagri tersebut menyebutkan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjabat selama lima tahun.
Selain Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang, turut pula dilantik Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat.
“Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,” ucap Protokol Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Selanjutnya, pembacaan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
“Akan memenuhi kewajiban saya, Wali Kota Bontang dan Wakil Wali Kota Bontang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah.
Diketahui, agenda tersebut dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat secara online melalui kanal youtube Diskominfo Kota Bontang.
Selain itu juga acara pelantikan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hanya beberapa pejabat di Bontang yang diundang untuk menghadiri acara pelantikan ini, diantaranya Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati, Asisten I Bontang M Bahri, dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Esc)