Jalan di Pattimura Harus Segera Diperbaiki

Novan Syahronny Pasie, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Terkait Kondisi Jalan Pattimura tepatnya di kecamatan Samarinda, yang saat ini dalam kondisi rusak parah.

Diketahui, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh adanya pergeseran tanah, sehingga kondisi badan jalan mengalami amblas, dan juga menyebabkan kesulitan mobilitas masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar lokasi.

Kerusakan jalan tersebut pun menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Bahkan disebut-sebut, Pemkot Samarinda berencana untuk melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.

Rencana tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie.

“Ya, dengan rencana Pemkot untuk memperbaiki jalan tersebut, harus memperhatikan regulasi yang ada, sebab ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi, berarti kan berada di luar tanggung jawab Pemkot Samarinda,” jelasnya.

Menurutnya, untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, seharusnya kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Akan tetapi terpaksa dilakukan Pemkot Samarinda, lantaran melihat Jalan Pattimura sebagai urat nadi bagi berbagai kegiatan masyarakat di Samarinda.

Terutama, lanjut Novan, sebagai jalur distribusi kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Kota Tepian.

“Pemkot Samarinda sendiri sudah menyampaikan ke kami, juga ke Pemprov Kaltim. Kalau memang tidak ada perbaikan, maka nanti Pemkot Samarinda yang akan mengerjakannya, Karena jalan ini kan sebagai pendistribusian bahan pokok masyarakat kota Tepian ” jelasnya.

Ia mengakui kerusakan Jalan Pattimura sebenarnya sudah terjadi sejak Oktober 2022 lalu. Dampak dari kerusakan ruas jalan tersebut membuat akses masyarakat terganggu.

Oleh Sebab itu, Novan menegaskan kepada Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim.

“Mengingat ruas Jalan Pattimura sebenarnya berada di luar tanggung jawab Pemkot Samarinda,” katanya.

(Boni/adv)

Exit mobile version